Berita

Ketua YMSM, Saleh Husin (kiri) bersama ekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof Abdul Mu'ti (kedua dari kiri) di Jakarta Pusat. (Foto: Dokumentasi YMSM)

Nusantara

PP Muhammadiyah Peroleh Wakaf Seribu Mushaf Alquran

SENIN, 02 MARET 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam upaya untuk mendukung pendidikan umat muslim menuju generasi yang bertakwa di bulan Ramadan, Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM)  mewakafkan 1.000 mushaf Alquran kepada PP Muhammadiyah.

Pemberian itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua YMSM, Saleh Husin bersama Direktur APP Group Agus Wahyudi kepada Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof Abdul Mu'ti di Jakarta Pusat.
  
“Bulan Ramadan adalah kesempatan bernilai bagi kita untuk mendidik diri dengan memperkokoh ketakwaan lewat bertadarus serta berpuasa. Semoga saja wakaf Alquran yang kami lakukan dapat menjembatani niat kita menyelami makna yang terkandung di dalamnya, kemudian mengamalkannya,” kata Saleh dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Maret 2026.


Sementara Anggota Dewan Pembina YMSM, Mayerfas  menyampaikan harapannya agar inisiatif berwakaf ini dapat memperkuat interaksi pribadi mereka yang menggunakannya dengan Alquran. 

“Sehingga kegiatan bertadarus, menafsirkan isi di dalamnya, kemudian mengaplikasikannya dalam keseharian akan berlangsung secara utuh,” ujarnya. 

Seluruh mushaf Alquran yang diwakafkan, atas dukungan PP Muhammadiyah akan diteruskan ke sejumlah sarana peribadatan, lembaga pendidikan dan juga majelis taklim.

Sebelumnya, yayasan juga mewakafkan lebih dari 1.000 mushaf Alquran kepada PP Muhammadiyah dalam silaturahim yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Banten. 

Ketika itu, Saleh bersama Direktur APP Group, Agus Wahyudi menyerahkannya kepada Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief yang turut disaksikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir bersama para unsur pimpinan lainnya dan ribuan peserta pengkajian PP Muhammadiyah.

Sampai saat ini, dengan dukungan APP Group, sudah 1,4 juta mushaf yang disebarluaskan sejak tahun 2008 ke berbagai pelosok negeri, bermitra tak saja dengan pemerintah, TNI dan Polri, tapi juga bersama lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, juga komunitas profesi.  

Keberadaan YMSM adalah untuk mewadahi praktik keislaman yang terbuka, toleran, setara, dan penuh kasih di lingkup Sinar Mas. Menjadikannya sebagai energi meningkatkan ketakwaan sekaligus produktivitas kerja. Sementara ke luar, yayasan mendorong silaturahmi sekaligus sinergi bersama sosok maupun lembaga melalui beragam kegiatan sosial, dan pendidikan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya