Berita

Budayawan dan Pendiri Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI), Jaya Suprana. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Trikritik Immanuel Kant

MINGGU, 01 MARET 2026 | 16:48 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KRITIK merupakan  poros pemikiran Immanuel Kant sehingga filosof kelahiran Koenigsberg serta wafat juga di Koenigsberg karena seumur hidup tidak pernah meninggalkan Koenigsberg yang sekarang bernama Kaliningrad menulis tidak kurang dari tiga buku khusus menelisik apa yang disebut sebagai kritik. Jika Hinduisme memiliki Trimurti, Nasrani berkeyakinan Trinitas, Menaker membentuk Tripartit, maka Kant mempersembahkan Trikritik.

Immanuel Kant adalah seorang filosof Jerman yang sangat berpengaruh dalam sejarah filsafat. Secara kronologis tiga kritik mahakarya Kant adalah:

1. “Kritik der reinen Vernunft” (Kritik Akal Budi Murni, 1781)


Kritik ini membahas tentang metafisika dan epistemologi, yaitu bagaimana kita memahami dunia dan apa yang dapat kita ketahui tentangnya. Kant memperkenalkan konsep “kopernikanische Wende” (pergeseran Kopernikan), yaitu bahwa kita tidak dapat mengetahui “Ding an sich” (benda dalam dirinya sendiri), tetapi hanya dapat mengetahui bagaimana benda itu tampak bagi kita.

2. “Kritik der praktischen Vernunft” (Kritik Akal Budi Praktis, 1788)

Kritik ini membahas tentang etika dan moralitas, yaitu bagaimana kita harus bertindak dan apa yang membuat tindakan kita benar atau salah. Kant memperkenalkan konsep “Kategorischer Imperativ” (Imperatif Kategoris), yaitu bahwa kita harus bertindak hanya berdasarkan prinsip yang dapat dijadikan sebagai hukum universal.

3. "Kritik der Urteilskraft” (Kritik Daya Penghakiman, 1790)

Kritik ini membahas tentang estetika dan teleologi, yaitu bagaimana kita memahami keindahan dan tujuan dalam alam. Kant memperkenalkan konsep “Zweckmäßigkeit ohne Zweck” (keselarasan tanpa tujuan), yaitu bahwa kita dapat menemukan keindahan dalam alam tanpa harus mengetahui tujuan atau maksudnya.

(Mohon dimaafkan, terjemahan saya ke dalam bahasa Indonesia mustahil akurat karena pada hakikatnya setiap bahasa memiliki sukma makna masing-masing yang tidak bisa begitu saja diterjemahkan ke bahasa lain.)

Kritik-kritik ini merupakan kontribusi besar Kant dalam sejarah filsafat dan masih dipelajari dan dibahas hingga hari ini. Kant menggunakan istilah “Kritik” dalam judul karyanya karena ia ingin melakukan evaluasi kritis terhadap pemikiran-pemikiran sebelumnya, terutama dalam bidang metafisika dan epistemologi. Dalam konteks ini, “Kritik” tidak berarti “menentang” atau “menghancurkan”, melainkan lebih seperti “evaluasi” atau “penilaian”.

Kant ingin memeriksa dan menganalisis pemikiran-pemikiran sebelumnya, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya, dan kemudian menawarkan pandangan yang lebih baik dan lebih komprehensif. Kant sendiri mengatakan bahwa “Kritik” berarti “penilaian” atau “evaluasi”, dan bahwa tujuannya adalah untuk “menilai” kemampuan akal budi manusia dalam memahami dunia.

Kant mengkritik pemikiran-pemikiran sebelumnya seperti rasionalisme (misalnya Descartes, Leibniz) dan empirisme (misalnya Locke, Hume), dan menawarkan pandangan yang lebih sintesis antara keduanya.

Berarti Kant tidak sepenuhnya mendukung atau menentang pemikiran-pemikiran sebelumnya, melainkan ingin memahami dan mengevaluasi mereka, dan kemudian menawarkan pandangan yang lebih mendekatkan diri ke kebenaran menurut anggapan Kant.

Mujur tak teraih, nahas tak tertolak,  di Indonesia masa kini yang konon menganut paham demokratis, kritik ditafsirkan beda jauh dari makna kritik Immanuel Kant. Kritik an sich secara konstektual serta jauh panggang dari api,  tergantung pada siapa yang dikritik.

Di Indonesia, kritik terhadap penguasa yang sedang berkuasa maupun yang sudah tidak berkuasa, cenderung dianggap sebagai perlawanan bahkan penghinaan. Secara konstitusional barang siapa berani mengkritik penguasa, rawan dianggap layak dikriminalisasikan demi kemudian dijebloskan ke dalam penjara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya