Berita

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. (Foto: X resmi Iran)

Politik

MUI Doakan Ali Khamenei jadi Penghuni Surga

MINGGU, 01 MARET 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. 

Ucapan belasungkawa dan doa untuk Ali Khamenei tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran. 

Tausiyah MUI tersebut dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu, 1 Maret 2026. 


"Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," ungkap Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyampaikan Taushiyah tersebut. 

Kiai Anwar menyampaikan, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." 

MUI memahami serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional karena yang diserang adalah pangkalan militer. Sementara serangan bom dari Israel dan Amerika malah menyasar sekolah dasar di Iran yang membuat sekitar 160 anak-anak wafat terbunuh. 

"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," ujar Ketua Umum MUI menyampaikan taushiyah tersebut. 

MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. 

"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," demikian MUI.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya