Berita

Ilustrasi Transjakarta Gratis Saat Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:45 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum pada momen Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga mobilitas warga selama periode libur panjang. 

Seluruh moda transportasi publik utama di Ibu Kota dipastikan dapat digunakan tanpa biaya oleh masyarakat. Program ini berlaku dalam periode yang telah ditetapkan menjelang dan saat perayaan Idulfitri.

Layanan transportasi yang digratiskan mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, JakLingko, hingga Transjakarta. Dengan kebijakan ini, warga dapat bepergian lintas wilayah Jakarta tanpa perlu memikirkan biaya perjalanan. 


Akses menuju pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga lokasi silaturahmi keluarga pun menjadi lebih mudah dijangkau. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Langkah tersebut bertujuan mendorong warga tetap beraktivitas dan merayakan Lebaran 2026 di Jakarta. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah yang biasanya melambat saat musim mudik. 

Pemerintah juga ingin menciptakan suasana Lebaran yang meriah dan inklusif bagi warga yang tidak pulang kampung. Momentum ini diproyeksikan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar wilayah aglomerasi.

Di sisi lain, program transportasi gratis ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Peningkatan penggunaan transportasi publik dinilai efektif menekan potensi kemacetan yang kerap terjadi saat mobilitas Lebaran meningkat. 

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan pribadi di jalan, tingkat kepadatan lalu lintas dapat lebih terkendali. Upaya ini sekaligus mendukung pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara di Jakarta.

Melansir akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi sektor perhotelan dan pusat perbelanjaan. Pelaku usaha akan didorong memberikan potongan harga besar kepada masyarakat melalui skema insentif pajak daerah. 

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik untuk berkunjung dan berbelanja di Jakarta selama libur Lebaran. Puncak rangkaian program direncanakan berlangsung mulai 31 Maret 2026. 

Sejumlah agenda hiburan kota akan digelar untuk menyemarakkan suasana, termasuk festival cahaya di sejumlah titik strategis. Selain itu, akan ada acara tematik bertajuk “Mudik ke Jakarta” yang menghadirkan berbagai pertunjukan dan atraksi budaya. 

Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadikan Jakarta sebagai destinasi perayaan Lebaran yang semarak dan penuh pengalaman menarik bagi warga maupun wisatawan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya