Berita

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penjelasan Ketua Banggar DPR soal MBG Sedot Anggaran Pendidikan

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, angkat bicara terkait polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut menyedot alokasi dana pendidikan dalam APBN.

Said menjelaskan, dalam mekanisme ketatanegaraan, APBN merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangan awalnya diajukan pemerintah kepada DPR. 

Posisi DPR dalam pembahasan RAPBN, lanjutnya, hanya sebatas mengubah, menaikkan, atau menurunkan pos anggaran kementerian/lembaga dan program yang disepakati bersama pemerintah.


“Sesuai konstitusi, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan atau sebaliknya,” ujar Said dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Terkait adanya realokasi anggaran pendidikan untuk MBG, Said menegaskan bahwa sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, alokasi anggaran pendidikan tetap mengacu pada mandat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari belanja negara.

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada 2026. Dari total tersebut, anggaran MBG masuk di dalamnya, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Untuk tahun anggaran 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh alokasi Rp268 triliun sesuai UU APBN. Rinciannya, Rp255,5 triliun untuk dukungan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen. Dari anggaran program sebesar Rp255,5 triliun itu, Rp223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan.

Said juga merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu’ti yang menyebut anggaran kementeriannya naik. Ia membenarkan hal tersebut dan menegaskan kenaikan itu berbeda dengan anggaran MBG.

“Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar prosentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan,” jelasnya.

Tak hanya Kemendikdasmen, sejumlah kementerian lain yang menjalankan fungsi pendidikan juga mengalami kenaikan anggaran. Di antaranya Kemendiktisaintek naik Rp3,3 triliun, Kemenag Rp10,5 triliun, Kemensos Rp4 triliun, dan Kementerian PUPR Rp1,7 triliun. Sementara Kemendikdasmen mengalami kenaikan Rp21,5 triliun.

Dengan demikian, Said menegaskan bahwa pada APBN 2025 dan 2026, anggaran MBG memang dimasukkan sebagai bagian dari pos anggaran pendidikan. 

Hal tersebut, kata Said, merupakan keputusan politik antara DPR dan pemerintah yang telah disahkan dalam undang-undang APBN.

Terkait adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengalokasian MBG dalam anggaran pendidikan, Said menghormati langkah tersebut.

“Apakah dasar ini sah, tentu hanya MK yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak. Tetapi dengan keyakinan dan atas berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP MY Esti Wijayati mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG memang nyatanya memotong porsi anggaran untuk pendidikan.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," ungkapnya di Sekolah Partai PDIP Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga. Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," ungkap Adian.

Merasa tak terima dengan fakta tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah bahwa program makan bergizi gratis (MBG) mempengaruhi anggaran dan pelaksanaan program pendidikan.

“Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah," kata Teddy di Komplek Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya