Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Perusahaan Kargo Jadi "Biang Onar" Masuknya Barang Impor Non-SNI

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, membongkar peran krusial perusahaan jasa pengiriman (kargo) dalam memuluskan masuknya barang impor ilegal ke tanah air. Praktik ini dituding menjadi faktor utama yang mencekik keberlangsungan pelaku usaha kecil di Indonesia.

“Biang onar ini diduga perusahaan kargo yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Jadi transaksinya itu diduga adalah perusahaan kargo,” tegas Maman saat berbicara dalam diskusi media di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026. 

Pernyataan keras ini menyusul aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap PT BC pada Februari 2026. Perusahaan kargo tersebut diduga memberikan upeti rutin sebesar Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai demi meloloskan barang tanpa pemeriksaan, termasuk barang tiruan (KW) dan produk non-SNI.


Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp40 miliar, dan logam mulia yaitu emas seberat 5,3 kilogram, yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan petinggi korporasi.

Maman meyakini praktik ini terstruktur dan masif. 

“Transaksi yang dilakukan perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Kalau hanya satu perusahaan saja, rasanya tidak mungkin. Pasti lebih banyak, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya dan pelabuhan lain,” tambahnya.

Menurut Maman, tantangan terbesar UMKM saat ini bukan lagi sekadar sulitnya mendapatkan modal, melainkan kondisi pasar domestik yang tidak sehat. Ia melabeli pasar saat ini sebagai pasar yang kotor karena dibanjiri barang impor murah yang masuk lewat jalur gelap.

Intervensi pemerintah, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, hingga fasilitas produksi, menjadi sia-sia jika produk lokal harus beradu harga dengan barang ilegal yang bebas pajak.

Kementerian UMKM juga menemukan adanya ketimpangan data yang mencolok (disparitas) antara catatan ekspor China ke Indonesia dengan data impor resmi Indonesia, terutama pada sektor tekstil dan alas kaki.

Mengutip data UNTrade 2025, ditemukan perbedaan angka yang drastis. Sebagai contoh, pada komoditas hijab (HS 6214) pada 2024, China mencatat ekspor senilai 9 juta Dolar AS. Sementara di tahun yang sama, Indonesia hanya mencatat impor sebesar 0,6 juta Dolar AS.

Selisih angka yang masif ini mengindikasikan bahwa sebagian besar produk tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur "jalur tikus" atau manipulasi manifes kargo yang tidak terdata secara resmi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya