Berita

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Dunia

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang dihadiri para menteri luar negeri untuk mengkritisi langkah Israel yang berniat mencaplok Tepi Barat, Palestina, seharusnya tidak hanya memberikan kecaman.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid berharap ada keputusan dan kesepakatan untuk segera melakukan tindakan yang lebih operasional guna menghentikannya. 

“Rapat Darurat tingkat Menteri OKI ini sangat penting karena semakin gentingnya situasi yang mengancam bukan hanya di Jalur Gaza, tetapi juga wilayah Palestina lainnya, yakni Tepi Barat dan Yerusalem Timur," jelasnya, Jumat, 27 Februari 2026. 


Sosok yang akrab disapa HNW itu melanjutkan, yang lebih penting lagi adalah agar KTT ini menghasilkan keputusan operasional bersama serta tidak berhenti pada pernyataan verbal berupa kecaman atau penolakan yang sudah sering disampaikan, tetapi terbukti tidak didengar Israel. Bahkan Israel makin brutal menyerang Gaza, menguasai Tepi Barat, dan Masjid Al Aqsha.

Kondisi yang semakin genting saat ini sebaiknya mendorong pertemuan tingkat menteri luar negeri tersebut segera ditingkatkan menjadi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) antar kepala negara anggota OKI agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih strategis dan konkret.

“Untuk pembahasan awal memang lebih tepat dilakukan oleh para menlu, tetapi agar keputusan yang dihasilkan lebih strategis dan konkret untuk menyelamatkan Tepi Barat sebagai langkah nyata menyelamatkan Palestina, sangat penting apabila keputusan KTT tingkat menlu itu ditindaklanjuti dengan KTT tingkat kepala negara OKI,” ujarnya.

Apalagi, para kepala negara dari beberapa anggota OKI juga tergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Maka dari itu, perlu adanya langkah bersama untuk membahas peran maksimal kepala negara anggota OKI tersebut di Dewan Perdamaian, termasuk mempertimbangkan memboikot dewan tersebut apabila memang tidak berjalan efektif dalam memperjuangkan Palestina dengan dihentikannya perang, dihadirkannya perdamaian, dan dimerdekakannya Palestina sekalipun dalam skema two state solution. 

"Karena terbukti, alih-alih Israel menghentikan perang dan menghadirkan perdamaian, Israel malah memperluas medan perang dengan menyerang Tepi Barat serta membuat keputusan dan aksi militer untuk mencaplok wilayah tersebut,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya