Berita

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp5,7 miliar oleh Polda Sumatera Selatan, Kamis, 26 Februari 2026. (Foto: RMOLSumsel)

Hukum

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp5,7 Miliar

Sebagian Kecil Barang Bukti Disisihkan untuk Kepentingan Lab
KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar pada Kamis, 26 Februari 2026.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate hasil dari pengungkapan 18 laporan polisi yang tersebar di tujuh wilayah, yakni Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI.

Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU 35/2009 tentang Narkotika.


Dalam pemusnahan ini, sebagian kecil barang bukti sudah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai prosedur hukum.

“Pemusnahan ini komitmen nyata Polda Sumsel mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikitpun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Berdasarkan estimasi penyidik, barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyasar 49.980 pengguna. Artinya, hampir lima puluh ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini adalah bentuk transparansi sekaligus pesan keras kepada jaringan narkoba. Pemusnahan terbuka ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri unsur Kejaksaan, Labfor, Propam, Direktorat Tahti, perwakilan organisasi anti narkoba, advokat, serta awak media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga telah memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi pada 24 Februari 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya