Berita

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp5,7 miliar oleh Polda Sumatera Selatan, Kamis, 26 Februari 2026. (Foto: RMOLSumsel)

Hukum

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp5,7 Miliar

Sebagian Kecil Barang Bukti Disisihkan untuk Kepentingan Lab
KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar pada Kamis, 26 Februari 2026.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate hasil dari pengungkapan 18 laporan polisi yang tersebar di tujuh wilayah, yakni Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI.

Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU 35/2009 tentang Narkotika.


Dalam pemusnahan ini, sebagian kecil barang bukti sudah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai prosedur hukum.

“Pemusnahan ini komitmen nyata Polda Sumsel mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikitpun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Berdasarkan estimasi penyidik, barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyasar 49.980 pengguna. Artinya, hampir lima puluh ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini adalah bentuk transparansi sekaligus pesan keras kepada jaringan narkoba. Pemusnahan terbuka ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri unsur Kejaksaan, Labfor, Propam, Direktorat Tahti, perwakilan organisasi anti narkoba, advokat, serta awak media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga telah memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi pada 24 Februari 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya