Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensiAsosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Tampung Aduan APKLI, Menkop Soroti Jarak Ritel Modern dan Pasar Tradisional

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) untuk menerima berbagai masukan terkait dampak ekspansi ritel modern terhadap pedagang kaki lima dan usaha mikro di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mendengarkan masukan APKLI terkait penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015, yang dianggap perlu diperkuat. 

Khususnya mengenai pengaturan definisi dan klasifikasi toko modern berdasarkan luas lantai, serta penerapan zonasi yang mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang kecil.


Menurutnya, meskipun ritel modern memiliki kontribusi positif dalam menyerap lapangan pekerjaan, harus ada evaluasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, terutama terkait dengan jarak antara pasar tradisional dan ritel modern yang tidak boleh kurang dari 500 meter. 
Kemenkop akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah, untuk membahas lebih lanjut mengenai pengawasan dan penegakan aturan tersebut.

"Di Perpres Nomor 112 Tahun 2007 yang terpenting adalah bahwa jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional itu tidak boleh kurang dari 500 meter.  Kami mengimbau itu di cek apakah sudah memenuhi aturan atau tidak? Kalau ternyata keberadaannya ada yang kurang dari 500 meter atau bahkan berdempetan dengan pasar tradisional apa sikap kita? Disinilah sebenarnya arena itu harus dibuat secara fair," jelas Menkop.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Kemenkop menyampaikan agar Perpres Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi 2015 dapat dikaji kembali dengan melibatkan Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

"Usulan APKLI akan kita sampaikan menjadi kajian dengan temen-temen dari asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Kepala Daerah untuk bisa mendudukkan masalah ini sebijaksana mungkin,” ungkap Ferry.

Menkop bersama APKLI juga mendorong diberlakukannya penguatan koperasi melalui program 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menkop berkomitmen menggandeng APKLI dalam upaya memperkuat ekonomi di tinggat lokal dengan mengintegrasikan keberadaan pedagang kaki lima terhadap ekosistem Kopdes Merah Putih.

Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat menyediakan barang dengan harga lebih terjangkau bagi pedagang kaki lima dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Koperasi Desa adalah solusi yang dapat mengembalikan perputaran ekonomi di desa, agar keuntungan dari kegiatan ekonomi tetap dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri," tandas Menkop.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya