Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensiAsosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Tampung Aduan APKLI, Menkop Soroti Jarak Ritel Modern dan Pasar Tradisional

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) untuk menerima berbagai masukan terkait dampak ekspansi ritel modern terhadap pedagang kaki lima dan usaha mikro di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mendengarkan masukan APKLI terkait penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015, yang dianggap perlu diperkuat. 

Khususnya mengenai pengaturan definisi dan klasifikasi toko modern berdasarkan luas lantai, serta penerapan zonasi yang mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang kecil.


Menurutnya, meskipun ritel modern memiliki kontribusi positif dalam menyerap lapangan pekerjaan, harus ada evaluasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, terutama terkait dengan jarak antara pasar tradisional dan ritel modern yang tidak boleh kurang dari 500 meter. 
Kemenkop akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah, untuk membahas lebih lanjut mengenai pengawasan dan penegakan aturan tersebut.

"Di Perpres Nomor 112 Tahun 2007 yang terpenting adalah bahwa jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional itu tidak boleh kurang dari 500 meter.  Kami mengimbau itu di cek apakah sudah memenuhi aturan atau tidak? Kalau ternyata keberadaannya ada yang kurang dari 500 meter atau bahkan berdempetan dengan pasar tradisional apa sikap kita? Disinilah sebenarnya arena itu harus dibuat secara fair," jelas Menkop.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Kemenkop menyampaikan agar Perpres Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi 2015 dapat dikaji kembali dengan melibatkan Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

"Usulan APKLI akan kita sampaikan menjadi kajian dengan temen-temen dari asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Kepala Daerah untuk bisa mendudukkan masalah ini sebijaksana mungkin,” ungkap Ferry.

Menkop bersama APKLI juga mendorong diberlakukannya penguatan koperasi melalui program 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menkop berkomitmen menggandeng APKLI dalam upaya memperkuat ekonomi di tinggat lokal dengan mengintegrasikan keberadaan pedagang kaki lima terhadap ekosistem Kopdes Merah Putih.

Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat menyediakan barang dengan harga lebih terjangkau bagi pedagang kaki lima dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Koperasi Desa adalah solusi yang dapat mengembalikan perputaran ekonomi di desa, agar keuntungan dari kegiatan ekonomi tetap dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri," tandas Menkop.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya