Berita

Walikota Madiun, Maidi (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Sebut Wali Kota Madiun Maidi Terima Fee hingga 10 Persen dari Proyek PUPR

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wali Kota Madiun, Maidi, diduga menerima aliran fee proyek hingga 10 persen dari sejumlah proyek yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Dugaan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa para saksi dalam perkara dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemkot Madiun. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Kota Madiun pada Rabu, 25 Februari 2026.

Adapun saksi yang telah diperiksa antara lain Dwi Setyo Nugroho selaku Kepala Bidang PSDA, Agus Tri Sukamto selaku Kepala Bidang Bina Marga, Guntur Yan Putranto selaku tim pemelihara jalan dan jembatan, serta Hesti Setyorini selaku Kepala Bidang Cipta Karya.


Selain itu, penyidik juga memeriksa Riski Septiyanto selaku Kepala Tim Kerja PBG Bidang Cipta Karya dan Seno Bayu Murti selaku Kepala Tim Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya.

“Para saksi didalami terkait pelaksanaan proyek-proyek di Dinas PUPR Madiun yang diduga terdapat aliran fee yang diperuntukkan bagi wali kota, berkisar antara 4 hingga 10 persen dari nilai proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Dalam konstruksi perkara, pada Juli 2025 Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk “uang sewa” selama 14 tahun. Uang tersebut disebut sebagai kebutuhan dana CSR Kota Madiun. STIKES tersebut diketahui tengah berproses untuk alih status menjadi universitas.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan dugaan permintaan fee terkait penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada sejumlah pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

Selain itu, terdapat dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan Paket II dengan nilai proyek Rp5,1 miliar. Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek kepada penyedia jasa atau kontraktor. Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Kesepakatan tersebut kemudian dilaporkan Thariq kepada Maidi.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi dalam periode 2019–2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya