Berita

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP. (Foto: Dokumentasi LPDP)

Nusantara

LPDP Bakal Pajang Nama Alumni Mangkir dari Pengabdian

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 06:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memajang nama-nama penerima beasiswa yang terbukti melanggar kewajiban pengabdian di dalam negeri. 

Direktur Utama LPDP, Sudarto menyatakan, sanksi moral berupa pencantuman nama di laman resmi lembaga sedang dikaji serius oleh manajemen setelah banyaknya alumni yang diduga tidak kembali ke Tanah Air pascastudi.

“Ini sedang kami pikirkan,” ujar Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu malam, 25 Februari 2026.


Hingga 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni, tercatat 36 orang masih dalam proses pemeriksaan dan delapan orang telah dinyatakan tidak patuh terhadap kontrak pengabdian.

Sudarto menegaskan, langkah tersebut dipertimbangkan karena beasiswa dibiayai dari uang pajak masyarakat. 

“Sekali lagi, ini kan Anda pakai uang pajak. Jadi, ini sedang kami pertimbangkan. Banyak sekali yang sedang kami lakukan saat ini. Ini jadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Dari sisi sanksi finansial, pengembalian dana bagi pelanggar kewajiban tercatat rata-rata sekitar Rp2 miliar untuk jenjang doktoral (PhD) dan di bawah Rp1 miliar untuk magister. 

Dari delapan orang yang telah dijatuhi sanksi, empat telah melunasi, sementara sisanya menyelesaikan kewajiban secara bertahap.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya