Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Menperin Insubordinat terhadap Kebijakan Penguatan Pangan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 18:54 WIB

BARU-baru ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mempertanyakan soal kebijakan impor pengadaan kendaraan niaga yang dilakukan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara, sebagai salah satu BUMN yang ditugasi untuk mengembangkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai salah satu pilar organisasi penting tercapainya kedaulatan pangan. Narasi kritiknya, impor yang dilakukan dianggap tidak akan membawa dampak pada ekonomi nasional dan merugikan industri otomotif nasional. 

Sementara itu, menurut Dirut PT. Agrinas Pangan Nasional, Joao Mota dalam klarifikasinya di jumpa pers pada 24 Februari 2026, dikatakan bahwa impor kendaraan niaga sebanyak 105 ribu unit senilai Rp 24,66 triliun adalah untuk mendukung usaha Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditetapkan sebagai program strategis nasional (PSN). Tujuanya adalah untuk memperkuat sektor pertanian, agar biaya logistik petani anggota KDKMP yang dikelola bersama melalui koperasi menjadi murah dan dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani.

Ditambahkan oleh Joao Mota bahwa  pembelian mobil ini sudah ditawarkan kepada industri otomotif lokal yang didominasi merek Jepang. Harga kendaraan dari India disebut sangat kompetitif atau hampir 50 persen lebih murah dari kompetitornya. Dari sisi durability, power, dan fuel consumption, kendaraan ini sangat andal dan sangat bagus. Sementara pelayanan after sales dan bengkel juga menjadi bagian dari komitmen kontrak. 


Menurut Mota bahwa PT. Agrinas Pangan Nusantara membutuhkan kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4x4) untuk mendukung distribusi pangan dan hasil pertanian ke pelosok desa-desa dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sementara pabrikan kendaraan di Indonesia saat ini juga belum ada yang memproduksi lokal kendaraan 4x4, melainkan juga masih mengimpor secara utuh (completely built up/CBU) dari negara lain. 

Selain itu, perlu diketahui bahwa Indonesia saat ini menjalin perdagangan bebas multilateral dengan India melalui skema Asean–India Free Trade Area (AIFTA). Perjanjian dagang ini mengatur penurunan hingga penghapusan tarif bea masuk atas sejumlah komoditas secara bertahap, serta mencakup kerja sama di sektor jasa dan investasi. 

Komitmen pada perjanjian dagang ini tentu jadi salah satu pertimbagan penting dalam kepentingan nasional. Bagi Indonesia, hubungan dagang dengan India adalah memiliki nilai strategis karena akan membuka banyak potensi  kerjasama bisnis besar dan hilangkan ketergantungan sebagai pasar produk Jepang. 

Hubungan Indonesia dengan Jepang sebagai produsen produk otomotif nasional kita selama ini dalam posisi membuat Indonesia menjadi berketergantungan. Sudah terjalin hubungan dagang yang baik selama 70 tahun sejak Indonesia lepas dari penjajahan Jepang namun industri dalam negeri kita tidak mengalami peningkatan nilai tambah dan hanya terus jadi pasar produk mereka dan termasuk di industri otomotif nasional.  Terobosan kerjasama dengan India akan membuka wahana baru bagi kerjasama yang saling menguntungkan. 

Secara teori ekonomi, selain penting untuk melepaskan ketergantungan kita pada dominasi pada satu negara juga sebetulnya dengan dibukanya hubungan kerjasama bisnis dengan India akan membuat neraca perdagangan kita makin berkembang positif karena yang kita impor adalah barang modal yang penting bagi peningkatan industri pangan kita. Ini artinya akan membuat fundamental ekonomi kita semakin kuat karena neraca perbandingannya bisa kita barter dengan ekspor hasil industri pangan barang jadi. 

Semestinya Menteri Industri justru berpikir bagaimana agar industri pangan kita berkembang dengan berikan pertimbangan strategis untuk pemilihan industri otomotif yang akan diimpor PT. Agrinas Pangan Nusantara yang lebih efisien.  Bukan justru menjebak dalam drama miskoordinasi kebijakan seperti sekarang ini. 

Saya mencurigai pihak Kementerian Industri ini juga sudah membawa vested interest dan jadi proxy kepentingan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO)  karena salah satu Dirjennya, yaitu Putu Juli Ardika  itu sebagai regulator tidak independen karena dia juga merangkap menjadi ketua GAIKINDO. 

Regulasi dan kebijakan untuk pengembangan industri kendaraan niaga  bertenaga penggerak 4×4 yang cocok untuk  mendukung sektor pertanian juga sepertinya sengaja dihambat agar tidak berkembang. Sebaiknya DPR, dan Presiden melihat masalah ini sebagai masalah serius juga. 

Suroto
Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya