Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Sekjen Kemnaker di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu, 25 Februari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK. 

"Tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi," kata kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 25 Februari 2026.


Keempat saksi yang dipanggil, yakni Cris Kuntadi selaku Sekjen Kemnaker, Daafi Armanda selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker, dan pimpinan SAV Money Changer.

Pada Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap (Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang (Dirjen Binwasnaker dan K3), serta Sunardi Manampiar Sinaga (mantan Kepala Biro Humas Kemnaker). Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 5 Desember 2025.

Sebelumnya, KPK juga memproses hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, bersama 10 orang lainnya. Perkara tersebut kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Noel didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp3,36 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler, serta bersama sejumlah ASN Kemnaker diduga terlibat pemerasan dalam penerbitan dan perpanjangan sertifikasi K3 dengan total penerimaan sekitar Rp6,52 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya