Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Ulang Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026. Namun, waktu pastinya masih dikoordinasikan karena sebelumnya yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

"Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya. Mengingat, sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang. Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 25 Februari 2026.


Menurutnya, keterangan Budi Karya diperlukan untuk memperjelas perkara suap proyek jalur kereta api di DJKA yang tersebar di sejumlah daerah.

“Dalam perkara ini ada sejumlah proyek di beberapa lokasi, seperti Sulawesi, Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang dan ruas Jogja–Solo), Jawa Barat, hingga Sumatera. Seluruhnya berada di bawah DJKA, yang merupakan bagian dari Kementerian Perhubungan. Karena itu, tentu dibutuhkan keterangan dari Menteri Perhubungan saat itu,” jelasnya.

KPK juga mendalami dugaan pengaturan dan pengondisian pemenang lelang dalam proyek-proyek tersebut, termasuk dugaan aliran fee kepada sejumlah pihak di DJKA.

“Itu yang masih terus kami dalami,” tambahnya.

Sebelumnya, Budi Karya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (18/2/2026) dengan alasan telah memiliki agenda lain yang telah terjadwal.

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg dengan terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, menjelaskan adanya pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.

Nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah selaku PNS Kemenhub.

Dalam pertimbangan hakim disebut adanya plotting pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Salah satunya, Budi Karya disebut memperkenalkan pihak tertentu untuk difasilitasi mengikuti proyek, dengan arahan, “ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu”.

Hakim juga mengutip keterangan mengenai perkenalan dengan Wahyu Purwanto, yang disebut sebagai orang dekat Menteri Perhubungan saat itu. Dalam pertimbangan putusan disebutkan pihak-pihak tersebut kemudian memperoleh pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, serta berpartisipasi menyumbang Rp100 juta dan menggelar seminar pada Hari Perhubungan Nasional.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati,sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya