Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Habiburokhman:

APH Berlebihan, Guru Honorer Jadi Tersangka Rangkap Jabatan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda, yang menjadi tersangka gara-gara merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD). Ia menyesalkan penetapan Misbakhul sebagai tersangka.

Habiburrokhman menilai, langkah aparat penegak hukum (APH) tersebut terlalu berlebihan dan tidak mempertimbangkan substansi persoalan secara utuh.

“Seharusnya Jaksa mempedomani pasal 36 KUHP baru yang mensyaratkan adanya unsur kesengajaan,” kata Habiburrokhman dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.


Menurutnya, dalam kasus ini sangat mungkin yang bersangkutan tidak menyadari adanya larangan rangkap jabatan tersebut. 

Karena itu, unsur kesengajaan sebagaimana diatur dalam KUHP baru patut diuji secara cermat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Habiburrokhman berpandangan, apabila memang ditemukan adanya kekeliruan administratif, penyelesaiannya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana.

“Kalau toh hal tersebut salah, seharusnya dia hanya diminta mengembalikan salah satu gajinya tersebut kepada negara,” ujar politikus Gerindra ini.

Ia juga mengingatkan bahwa paradigma KUHP baru telah bergeser. Penegakan hukum, kata dia, tidak lagi semata-mata berorientasi pada keadilan retributif atau pembalasan setimpal. 

"KUHP baru bukan lagi keadilan retributif tetapi sudah bergeser menjadi keadilan substantif, rehabilitatatif dan restoratif,” pungkasnya.

Seorang guru honorer bernama Muhamad Misbahul Huda di Probolinggo, Jawa Timur, diproses pidana karena merangkap pekerjaan dan menerima honorarium dari dua sumber anggaran negara.

Selain menjadi guru tidak tetap, Misbahul juga sebagai pendamping lokal desa. Nilai yang dipersoalkan sekitar Rp118 juta, gaji yang diterima selama periode 2019-2022 dan 2025, dianggap kerugian negara.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya