Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Habiburokhman:

APH Berlebihan, Guru Honorer Jadi Tersangka Rangkap Jabatan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda, yang menjadi tersangka gara-gara merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD). Ia menyesalkan penetapan Misbakhul sebagai tersangka.

Habiburrokhman menilai, langkah aparat penegak hukum (APH) tersebut terlalu berlebihan dan tidak mempertimbangkan substansi persoalan secara utuh.

“Seharusnya Jaksa mempedomani pasal 36 KUHP baru yang mensyaratkan adanya unsur kesengajaan,” kata Habiburrokhman dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.


Menurutnya, dalam kasus ini sangat mungkin yang bersangkutan tidak menyadari adanya larangan rangkap jabatan tersebut. 

Karena itu, unsur kesengajaan sebagaimana diatur dalam KUHP baru patut diuji secara cermat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Habiburrokhman berpandangan, apabila memang ditemukan adanya kekeliruan administratif, penyelesaiannya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana.

“Kalau toh hal tersebut salah, seharusnya dia hanya diminta mengembalikan salah satu gajinya tersebut kepada negara,” ujar politikus Gerindra ini.

Ia juga mengingatkan bahwa paradigma KUHP baru telah bergeser. Penegakan hukum, kata dia, tidak lagi semata-mata berorientasi pada keadilan retributif atau pembalasan setimpal. 

"KUHP baru bukan lagi keadilan retributif tetapi sudah bergeser menjadi keadilan substantif, rehabilitatatif dan restoratif,” pungkasnya.

Seorang guru honorer bernama Muhamad Misbahul Huda di Probolinggo, Jawa Timur, diproses pidana karena merangkap pekerjaan dan menerima honorarium dari dua sumber anggaran negara.

Selain menjadi guru tidak tetap, Misbahul juga sebagai pendamping lokal desa. Nilai yang dipersoalkan sekitar Rp118 juta, gaji yang diterima selama periode 2019-2022 dan 2025, dianggap kerugian negara.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya