Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima Anshar Manrulu. (Foto: Istimewa)

Politik

Prima Tantang Nasdem Naikkan Parliamentary Treshold 10 Persen

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menantang Partai Nasdem untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), jika ingin adu kekuatan dengan partai politik lainnya untuk bisa lolos Senayan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima Anshar Manrulu menilai, jika alasan menaikan ambang batas demi penyederhanaan partai politik dan efektivitas parlemen, maka seharusnya partai-partai besar berani sekalian menaikkannya hingga 10 persen.

"Jangan tanggung, bukan sekadar mempertahankan atau hanya 7 persen," ujar Anshar kepada RMOL, Selasa 24 Februari 2026.


Lagipula, menurutnya, usulan Nasdem menaikan PT tersebut bertentangan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memerintahkan perubahan PT 4 persen pada Pemilu 2029.

“Putusan MK itu sejalan dengan alasan kita memilih sistem pemilu proporsional, bukan distrik, karena tidak menginginkan banyak suara sah rakyat dalam pemilu terbuang,” urainya.

Anshar juga memandang, fakta dari pemilu ke pemilu menunjukkan tren meningkatnya suara sah rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen, akibat pemberlakuan PT.

Kondisi itu, lanjut dia, justru menggerus esensi demokrasi yang memberi ruang representasi seluas-luasnya bagi pilihan politik warga negara. 

“Kami menilai, usulan beberapa partai parlemen mempertahankan atau menaikkan ambang batas adalah bukti bahwa mereka tidak benar-benar punya niat menjalankan putusan MK dan menyelamatkan kedaulatan rakyat," tutup Anshar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya