Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima Anshar Manrulu. (Foto: Istimewa)

Politik

Prima Tantang Nasdem Naikkan Parliamentary Treshold 10 Persen

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menantang Partai Nasdem untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), jika ingin adu kekuatan dengan partai politik lainnya untuk bisa lolos Senayan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima Anshar Manrulu menilai, jika alasan menaikan ambang batas demi penyederhanaan partai politik dan efektivitas parlemen, maka seharusnya partai-partai besar berani sekalian menaikkannya hingga 10 persen.

"Jangan tanggung, bukan sekadar mempertahankan atau hanya 7 persen," ujar Anshar kepada RMOL, Selasa 24 Februari 2026.


Lagipula, menurutnya, usulan Nasdem menaikan PT tersebut bertentangan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memerintahkan perubahan PT 4 persen pada Pemilu 2029.

“Putusan MK itu sejalan dengan alasan kita memilih sistem pemilu proporsional, bukan distrik, karena tidak menginginkan banyak suara sah rakyat dalam pemilu terbuang,” urainya.

Anshar juga memandang, fakta dari pemilu ke pemilu menunjukkan tren meningkatnya suara sah rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen, akibat pemberlakuan PT.

Kondisi itu, lanjut dia, justru menggerus esensi demokrasi yang memberi ruang representasi seluas-luasnya bagi pilihan politik warga negara. 

“Kami menilai, usulan beberapa partai parlemen mempertahankan atau menaikkan ambang batas adalah bukti bahwa mereka tidak benar-benar punya niat menjalankan putusan MK dan menyelamatkan kedaulatan rakyat," tutup Anshar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya