Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima Anshar Manrulu. (Foto: Istimewa)

Politik

Prima Tantang Nasdem Naikkan Parliamentary Treshold 10 Persen

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menantang Partai Nasdem untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), jika ingin adu kekuatan dengan partai politik lainnya untuk bisa lolos Senayan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima Anshar Manrulu menilai, jika alasan menaikan ambang batas demi penyederhanaan partai politik dan efektivitas parlemen, maka seharusnya partai-partai besar berani sekalian menaikkannya hingga 10 persen.

"Jangan tanggung, bukan sekadar mempertahankan atau hanya 7 persen," ujar Anshar kepada RMOL, Selasa 24 Februari 2026.


Lagipula, menurutnya, usulan Nasdem menaikan PT tersebut bertentangan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memerintahkan perubahan PT 4 persen pada Pemilu 2029.

“Putusan MK itu sejalan dengan alasan kita memilih sistem pemilu proporsional, bukan distrik, karena tidak menginginkan banyak suara sah rakyat dalam pemilu terbuang,” urainya.

Anshar juga memandang, fakta dari pemilu ke pemilu menunjukkan tren meningkatnya suara sah rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen, akibat pemberlakuan PT.

Kondisi itu, lanjut dia, justru menggerus esensi demokrasi yang memberi ruang representasi seluas-luasnya bagi pilihan politik warga negara. 

“Kami menilai, usulan beberapa partai parlemen mempertahankan atau menaikkan ambang batas adalah bukti bahwa mereka tidak benar-benar punya niat menjalankan putusan MK dan menyelamatkan kedaulatan rakyat," tutup Anshar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya