Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)

Politik

Agar Tak Gaduh, Pakar Hukum: Publik Harus Disiplin Baca Naskah Kerjasama RI-AS

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gaduh Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat masih menjadi bola liar di media sosial.

Soal gaduh itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Harris Arthur Hedar mengingatkan agar publik tidak reaktif hanya karena potongan informasi dan mulai membudayakan baca teks resmi. 

Dia mengingatkan kedaulatan negara tidak dijaga dengan emosi sesaat, melainkan dengan pemahaman utuh atas aturan main.


“Satu orang membaca judul lalu yakin. Yang lain menonton video 30 detik lalu marah. Padahal, kalau kita sungguh ingin menjaga kedaulatan, langkah pertama adalah membaca utuh dan berimbang," kata Harris kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Soal isu data pribadi yang dipolemikkan bakal bocor dan disalahgunakan, Harris menegaskan, kuncinya ada pada UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Narasi yang fair adalah bukan 'aman 100 persen, lalu selesai', melainkan 'tunduk pada UU PDP dan karena itu harus mengikuti syarat-syarat UU PDP'," jelas Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini.

Pun juga soal isu halal. Meski pemerintah lewat dokumen FAQ memastikan sertifikasi halal tetap wajib, Harris mencium adanya kekhawatiran publik yang harus dijawab dengan transparansi teknis, bukan sekadar administrasi.

Harris juga menyoroti soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Baginya, kedaulatan industri bukan cuma soal melarang barang impor, tapi memastikan industri lokal punya "tangga" untuk naik kelas lewat alih teknologi dan investasi nyata.

Mengenai isu militer, meski pemerintah menjamin tak ada pasal pertahanan, Harris tetap memberikan catatan kritis. Menurutnya, di era digital, geopolitik bisa menyusup lewat rantai pasok dan teknologi.

Terakhir, ia menantang negara untuk lebih transparan dan publik untuk lebih disiplin membaca. Jangan sampai pasar kacau hanya karena ketidakpastian informasi.

“Karena salah satu ciri negara maju dan modern adalah keterbukaan informasi untuk mendapatkan pendapat publik yang bermakna atau meaningful public participation,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya