Berita

Ilustrasi

Politik

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang operator SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat korban bertugas pada shift malam, Minggu 22 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan tugas pelayanan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di lingkungan SPBU.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas dan profesional operator SPBU yang tetap berpegang pada SOP dalam menjalankan tugasnya. 


Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pelayanan publik yang baik di sektor energi.

“Ini adalah bentuk profesionalisme yang seharusnya mendapat dukungan dan perlindungan, baik dari pengelola SPBU maupun dari Pertamina selaku pemilik merek dan penanggung jawab sistem distribusi BBM nasional,” ujar Hakim kepada wartawan, Selasa 24 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih jika disertai ancaman pembunuhan, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. 

Legislator PAN itu juga mendorong aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan berkeadilan.

“Jika benar melibatkan oknum aparat, maka penanganannya harus tegas dan terbuka. Penegakan hukum yang adil penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memberikan rasa aman bagi para pekerja di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Hakim juga mendorong Pertamina untuk memberikan apresiasi secara terbuka kepada operator SPBU yang dinilai telah menunjukkan integritas dan keberanian dalam menjalankan aturan.

“Ini bisa menjadi contoh bagi operator lain di seluruh Indonesia bahwa kepatuhan pada aturan adalah prioritas utama dan akan mendapat dukungan penuh,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya