Berita

Gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber seperti phishing seiring melonjaknya aktivitas transaksi selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2026.

“Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” ujar Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, seperti username, kata sandi, kode OTP, hingga informasi kartu kredit.


Serangan phishing biasanya dilakukan melalui email, pesan singkat (SMS), panggilan telepon, maupun media sosial. Pelaku mengirimkan pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau memberikan informasi sensitif tanpa disadari.

Phishing dapat menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

Beberapa ciri yang patut diwaspadai antara lain alamat email pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, bahasa bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi namun memiliki alamat berbeda.

BNI mengimbau nasabah untuk selalu memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Masyarakat juga diminta menghindari membuka lampiran dari pengirim tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik.

“Tak lupa dan paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan via email, chat, SMS, dan sebagainya,” tegas Okki.

Dia menambahkan, nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id.

BNI juga menegaskan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook BNI.

Pengaduan terkait dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya