Berita

Gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber seperti phishing seiring melonjaknya aktivitas transaksi selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2026.

“Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” ujar Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, seperti username, kata sandi, kode OTP, hingga informasi kartu kredit.


Serangan phishing biasanya dilakukan melalui email, pesan singkat (SMS), panggilan telepon, maupun media sosial. Pelaku mengirimkan pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau memberikan informasi sensitif tanpa disadari.

Phishing dapat menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

Beberapa ciri yang patut diwaspadai antara lain alamat email pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, bahasa bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi namun memiliki alamat berbeda.

BNI mengimbau nasabah untuk selalu memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Masyarakat juga diminta menghindari membuka lampiran dari pengirim tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik.

“Tak lupa dan paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan via email, chat, SMS, dan sebagainya,” tegas Okki.

Dia menambahkan, nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id.

BNI juga menegaskan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook BNI.

Pengaduan terkait dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya