Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Kasus Bea Cukai dan Blue Cargo di KPK Tinggalkan Ketimpangan Fakta

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada awal Februari 2026 memunculkan fakta yang mengejutkan publik.

Di satu sisi, KPK telah menetapkan enam tersangka dan menyeret 12 Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun di sisi lain, temuan dua safe house dengan total sitaan lebih dari Rp45 miliar dinilai sulit dijelaskan jika hanya dikaitkan dengan satu perusahaan pemberi suap.

Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai konstruksi perkara yang menempatkan Blueray Cargo sebagai satu-satunya pemberi suap menyisakan ketimpangan fakta.


“Bagaimana mungkin uang puluhan miliar yang disimpan dalam dua safe house, dengan pola rapi, terorganisir, dan berlapis, hanya berasal dari satu sumber. Secara logika audit forensik dan matematika keuangan, ini ketimpangan yang tak masuk akal,” kata Iskandar kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan resmi KPK, terdapat dugaan aliran dana rutin Rp7 miliar per bulan kepada oknum pejabat DJBC dalam rentang Desember 2025 hingga Februari 2026. Artinya, total aliran dana dalam tiga bulan itu diperkirakan baru mencapai belasan miliar rupiah.

Angka tersebut kontras dengan total sitaan yang menembus lebih dari Rp45 miliar. Safe house pertama berisi Rp40,5 miliar dalam berbagai mata uang asing dan logam mulia. Safe house kedua di Ciputat, Tangerang Selatan, menyimpan Rp5 miliar dalam lima koper.

“Kalau dugaan setoran Rp7 miliar per bulan itu berlangsung Desember 2025 sampai Februari 2026, hitungannya tidak akan sampai Rp45 miliar lebih. Ini ketimpangan serius dan harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Iskandar.

Bagi IAW, pengakuan soal “forwarder lain” menjadi pintu masuk untuk memperluas penyidikan. Iskandar menyoroti pertemuan informal sejumlah pejabat DJBC dengan forwarder dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) pada Juni 2025 di sebuah hotel kawasan Gambir, Jakarta Pusat, berdekatan dengan kebijakan total jalur merah impor.

“Pertemuan Juni 2025 itu krusial. Jika ada undangan, daftar hadir, atau notulen, itu peta awal yang sangat konkret. Mengapa tidak ditelusuri secara terbuka?” tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa perluasan penyidikan berbasis data dan pelacakan keuangan lintas korporasi, risiko pembuktian di persidangan akan besar.

“Jika penyidikan berhenti pada satu entitas, publik akan mempertanyakan kelengkapan gambaran perkara. Tapi jika diperluas secara komprehensif, KPK bukan hanya menuntaskan kasus, melainkan memperbaiki sistem,” pungkas Iskandar.

Menurutnya, momentum OTT awal Februari 2026 ini akan menjadi penentu: berhenti pada satu nama, atau menjadi pintu masuk membongkar ekosistem suap yang lebih luas di tubuh Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui penggunaan safe house dalam perkara ini berlangsung masif. 

“Modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Februari 2026.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengungkap adanya pihak lain yang tengah didalami. 

“Kalau untuk masalah pemberian, belum terkonfirmasi ya. Akan tetapi, kalau forwarder yang lain memang ada,” kata Asep, 9 Februari 2026.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya