Berita

Babe Haikal Hasna (Foto: RMOL)

Politik

BPJPH Pastikan Produk AS Beredar di RI Kantongi Dua Label Halal

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Produk asal Amerika Serikat (AS) yang beredar di Indonesia dipastikan tetap mengantongi dua label halal sekaligus. 

Ketentuan itu disampaikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), merespons perjanjian perdagangan resiprokal (ART) RI-AS yang diteken pekan lalu.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan, skema pelabelan tersebut telah diatur dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), termasuk otoritas halal di AS. 


Dengan skema itu, label halal dari AS tetap harus berdampingan dengan label halal Indonesia.

“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan, MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan LHLN yang telah melalui proses asesmen ketat. 

Kerja sama pengakuan tersebut bahkan telah lama dijalin dengan pihak AS. Artinya, ketika otoritas halal di sana sudah menerbitkan sertifikat, Indonesia tidak lagi memproses dari awal, melainkan cukup melakukan registrasi.

“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegas Babe Haikal.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu terhadap produk AS yang masuk ke pasar domestik usai kesepakatan ART. Selama produk tersebut menampilkan dua label halal, dari otoritas AS dan dari Indonesia, maka jaminan kehalalannya tetap terverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya