Berita

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, Iman Brotoseno. (Foto: Istimewa)

Politik

Iman Brotoseno Harusnya Mundur Usai Piala Dunia 2026

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Iman Brotoseno sebaiknya menunda pengunduran diri dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, hingga hajat besar Piala Dunia 2026 selesai.

Demikian disampaikan Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia (KMPSI), Dhaneswara Anugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Menurut Dhaneswara, Iman Brotoseno masih dibutuhkan masyarakat untuk mengawal dan mengarsiteki siaran Piala Dunia 2026 yang hak siarnya dimiliki TVRI.


"Kita masyarakat pecinta bola Indonesia sangat menyayangkan keputusan mundurnya Iman Brotoseno dari dirut TVRI," kata Dhaneswara.

Ia menegaskan bahwa Iman merupakan arsitek yang sukses menggolkan TVRI mendapatkan hak siar pertandingan sepak bola Piala 2026.

"Ini sejarah, lho. Dan, sangat tidak mudah sekelas TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia. Hanya di era Dirut Iman-lah TVRI bisa memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 ini," kata Dhaneswara.

Alasan lain mengapa Iman harus tetap bertahan di TVRI, kata Dhaneswara, adalah karena yang bersangkutan mengetahui seluk-beluk proses administrasi mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026.

"Setidaknya, kalau mau mundur, nanti selesai Piala Dunia 2026. Jangan sekarang-sekarang ini. Kita khawatir, hak siar Piala Dunia 2026 yang sudah di depan mata dipegang TVRI nanti hilang," kata Dhaneswara

Iman sendiri telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai dirut TVRI secara mendadak, pada Senin 23 Februari 2026. Faktor kesehatan menjadi alasan mengapa ia mundur.

Orang nomor satu di TVRI itu mengaku, tidak ada faktor politik yang menjadi alasan pengunduran dirinya.

"Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya," kata Iman.

Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI selanjutnya akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya