Berita

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, Iman Brotoseno. (Foto: Istimewa)

Politik

Iman Brotoseno Harusnya Mundur Usai Piala Dunia 2026

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Iman Brotoseno sebaiknya menunda pengunduran diri dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, hingga hajat besar Piala Dunia 2026 selesai.

Demikian disampaikan Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia (KMPSI), Dhaneswara Anugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Menurut Dhaneswara, Iman Brotoseno masih dibutuhkan masyarakat untuk mengawal dan mengarsiteki siaran Piala Dunia 2026 yang hak siarnya dimiliki TVRI.


"Kita masyarakat pecinta bola Indonesia sangat menyayangkan keputusan mundurnya Iman Brotoseno dari dirut TVRI," kata Dhaneswara.

Ia menegaskan bahwa Iman merupakan arsitek yang sukses menggolkan TVRI mendapatkan hak siar pertandingan sepak bola Piala 2026.

"Ini sejarah, lho. Dan, sangat tidak mudah sekelas TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia. Hanya di era Dirut Iman-lah TVRI bisa memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 ini," kata Dhaneswara.

Alasan lain mengapa Iman harus tetap bertahan di TVRI, kata Dhaneswara, adalah karena yang bersangkutan mengetahui seluk-beluk proses administrasi mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026.

"Setidaknya, kalau mau mundur, nanti selesai Piala Dunia 2026. Jangan sekarang-sekarang ini. Kita khawatir, hak siar Piala Dunia 2026 yang sudah di depan mata dipegang TVRI nanti hilang," kata Dhaneswara

Iman sendiri telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai dirut TVRI secara mendadak, pada Senin 23 Februari 2026. Faktor kesehatan menjadi alasan mengapa ia mundur.

Orang nomor satu di TVRI itu mengaku, tidak ada faktor politik yang menjadi alasan pengunduran dirinya.

"Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya," kata Iman.

Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI selanjutnya akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya