Berita

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, Iman Brotoseno. (Foto: Istimewa)

Politik

Iman Brotoseno Harusnya Mundur Usai Piala Dunia 2026

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Iman Brotoseno sebaiknya menunda pengunduran diri dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, hingga hajat besar Piala Dunia 2026 selesai.

Demikian disampaikan Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia (KMPSI), Dhaneswara Anugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Menurut Dhaneswara, Iman Brotoseno masih dibutuhkan masyarakat untuk mengawal dan mengarsiteki siaran Piala Dunia 2026 yang hak siarnya dimiliki TVRI.


"Kita masyarakat pecinta bola Indonesia sangat menyayangkan keputusan mundurnya Iman Brotoseno dari dirut TVRI," kata Dhaneswara.

Ia menegaskan bahwa Iman merupakan arsitek yang sukses menggolkan TVRI mendapatkan hak siar pertandingan sepak bola Piala 2026.

"Ini sejarah, lho. Dan, sangat tidak mudah sekelas TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia. Hanya di era Dirut Iman-lah TVRI bisa memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 ini," kata Dhaneswara.

Alasan lain mengapa Iman harus tetap bertahan di TVRI, kata Dhaneswara, adalah karena yang bersangkutan mengetahui seluk-beluk proses administrasi mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026.

"Setidaknya, kalau mau mundur, nanti selesai Piala Dunia 2026. Jangan sekarang-sekarang ini. Kita khawatir, hak siar Piala Dunia 2026 yang sudah di depan mata dipegang TVRI nanti hilang," kata Dhaneswara

Iman sendiri telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai dirut TVRI secara mendadak, pada Senin 23 Februari 2026. Faktor kesehatan menjadi alasan mengapa ia mundur.

Orang nomor satu di TVRI itu mengaku, tidak ada faktor politik yang menjadi alasan pengunduran dirinya.

"Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya," kata Iman.

Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI selanjutnya akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya