Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

JPU Ungkap Konflik Kepentingan di Kasus Chromebook

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada konflik kepentingan hingga simbiosis mutualisme dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait investasi PT Google Indonesia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengatakan, indikasi konflik kepentingan terungkap dalam kesaksian mantan Sekretaris Nadiem Makarim, Deswitha Arvinchi dalam sidang lanjutan pada Senin (23/2/2026).

"Deswitha itu sekretaris menteri, dan dia mengatakan bahwasanya membenarkan adanya pertemuan di awal 2020 antara Pak Nadiem dengan petinggi Google yang bernama Caesar," kata Roy dikutip pada Selasa, 24 Februari 2026.


Pertemuan tersebut juga turut dihadiri pejabat eselon satu dan stafsus menteri Nadiem, Jurist Tan. Roy mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati penggunaan Chrome OS. Setelah pertemuan tersebut, Caesar Sengupta kemudian diangkat sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

"Pak Nadiem sebagai pemegang saham/founder (Gojek). Jadi di sini kelihatan simbiosis mutualismenya, di mana Google diberikan pengadaan di Kementerian Pendidikan, lalu pejabat Google itu didudukinya, diletakkannya sebagai komisaris di perusahaan dia," katanya.

Roy lalu mengurai keuntungan yang didapatkan Nadiem dari kerja sama tersebut.

“Pertama, keuntungan Rp809.596.125.000 itu keuntungan Nadiem mendapatkan performa atau dari perusahaan dia, yang mana dia bekerja sama dengan Google melalui korporasi yang dia sebagai pemilik," tambahnya. 

Meskipun kedudukan Nadiem sebagai menteri, ia punya kekuatan karena memberikan kuasa kepada Andre Kelvin sebagai beneficial owner untuk mengendalikan PT Gojek Indonesia. 

JPU juga mengungkap ada perusahaan lain yang berafiliasi dengan GoTo menerima saham, seperti PT Dompet Karya Anak Bangsa, PT Saham Anak Bangsa, PT ANK dan ada beberapa perusahaan lain.

Roy mengatakan, Nadiem yang juga komisaris utama mendapat keuntungan dari anak perusahaan dengan cara saham di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa) mengalihkan ke perusahaan investasi, salah satunya Endless Art Investment.

"Yang nanti dari Endless Art Investment itu dialirkan ke saham milik dia, atas nama dia, dan ke saham milik perusahaan yang dia juga sebagai pemegang sahamnya seperti PT ANK," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya