Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Gus Yaqut: Kebijakan Kuota Haji Berdasar Pertimbangan Kemanusiaan, Bukan yang Lain

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan kebijakan pembagian kuota haji yang kini dipersoalkan secara hukum diambil semata-mata berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, khususnya keselamatan jamaah di tengah keterbatasan fasilitas di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Yaqut usai mengikuti sidang perdana praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa siang, 24 Februari 2026.


Ia menekankan bahwa pelaksanaan haji berada dalam yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jumlah maupun distribusi jemaah.

"Haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak," ujarnya.

Menurutnya, pembagian kuota juga mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi yang menjadi dasar kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK merupakan hak hukum yang ia gunakan.

Ia juga menyinggung ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana praperadilan yang digelar hari ini, yang menurutnya merupakan hak lembaga tersebut sebagaimana dirinya menggunakan hak hukum yang sama.

"KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini," ucapnya.

Yaqut menilai persoalan yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi para pemimpin agar tidak ragu mengambil kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat meskipun berpotensi dipersoalkan.

"Kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," pungkas Yaqut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya