Berita

Presiden KSPI/Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Foto: Dokumen Partai Buruh)

Politik

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding ada perusahaan yang menggunakan modus “dirumahkan” menjelang Lebaran untuk menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). 

Kasus yang disorot terjadi di PT Karunia Alam Segar (KAS) atau pabrik Mie Sedaap di Gresik, yang dilaporkan merumahkan ratusan buruh outsourcing sejak pertengahan Februari 2026.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, membantah klaim perusahaan yang menyebut kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan THR. 


"Jadi, THR yang dibilang tidak ada hubungannya dengan merumahkan karyawan mie sedaap, fakta di lapangan berbeda. Laporan yang kami terima dari karyawan langsung, laporan karyawan langsung Mie Sedaap ke Posko Partai Buruh, di situ dikatakan bahwa mereka diberitahu dirumahkan itu menggunakan WhatsApp. Jadi, mereka dirumahkan itu menggunakan WhatsApp. Konsekuensinya karena dirumahkan, dia nggak dapat THR. Itu faktanya," kata Said dalam konferensi pers daring, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menilai, meski tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), kebijakan merumahkan pekerja kontrak dan outsourcing menjelang hari raya berdampak langsung pada hilangnya hak THR dan upah. 

"Mereka ingin menghindari pembayaran THR dan menghindari pembayaran upah menjelang lebaran. Itulah yang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan merumahkan buruh di PT KAS diumumkan melalui pesan grup WhatsApp pada 16 Februari 2026 tanpa surat resmi, dengan alasan efisiensi, padahal kontrak kerja disebut masih aktif. Serikat pekerja memperkirakan sekitar 400 buruh terdampak dan mendesak perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai regulasi.

Said juga menyoroti data Ombudsman yang mencatat persoalan THR berulang setiap tahun. 

"Pertama, merumahkan karyawan kontrak dan karyawan outsourcing. Yang kedua, mereka memutus kontrak sebelum lebaran. Yang ketiga, mereka menghentikan dulu karyawan yang ingin bekerja, kemudian nanti habis lebaran dipanggil lagi. Itu sama dari tahun ke tahun," tuturnya.

KSPI pun berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 4 Maret 2026 yang diikuti sekitar 1.000 hingga 2.000 buruh se-Jabodetabek. Salah satu tuntutannya adalah sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak membayar THR serta pembayaran THR paling lambat H-21 sebelum Lebaran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya