Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto (Foto: Dk. PKS)

Politik

PKS: Perjanjian Dagang dengan AS Harus Sesuai Undang-Undang

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta jangan gegabah menerima kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS). 

Pasalnya, ada beberapa klausul perjanjian tersebut yang bertentangan dengan Undang Undang-Undang (UU) dan pemerintah harus menunda implementasi kesepakatan dagang yang tidak sepadan tersebut. 
 
"Perjanjian dagang Indonesia-Amerika tidak boleh hanya dilihat dari sisi tarif dan angka transaksi. Di balik itu, terdapat klausul yang menyentuh langsung kedaulatan ekonomi dan identitas bangsa, khususnya terkait sertifikasi halal. Sementara di dalam negeri AS sendiri kebijakan Tarif Presiden Trump dibatalkan oleh MA mereka," ujar Ketua MPP PKS, Mulyanto, kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026. 


Atas dasar itu, Mulyanto pun mendesak DPR untuk memanggil menteri terkait untuk mengklarifasi poin-poin kesepakatan dagang yang dianggap merugikan Indonesia.  Menurutnya, DPR harus menjalankan fungsi pengawasan terkait soal perjanjian dagang ini demi kepentingan nasional.

"Terkait aturan halal-haram bagi umat Islam Indonesia bukan persoalan teknis semata, melainkan persoalan yang sangat sensitif, menyangkut keyakinan dan ketenangan batin mayoritas rakyat Indonesia. Soal ini harus jelas," ujarnya.

Mulyanto pun mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin bahwa setiap produk yang beredar di pasar domestik memenuhi standar halal sesuai dengan syariat dan hukum nasional.

“Sehingga, setiap perubahan dalam pengaturan halal harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dengan pertimbangan mendalam,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya