Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto (Foto: Dk. PKS)

Politik

PKS: Perjanjian Dagang dengan AS Harus Sesuai Undang-Undang

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta jangan gegabah menerima kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS). 

Pasalnya, ada beberapa klausul perjanjian tersebut yang bertentangan dengan Undang Undang-Undang (UU) dan pemerintah harus menunda implementasi kesepakatan dagang yang tidak sepadan tersebut. 
 
"Perjanjian dagang Indonesia-Amerika tidak boleh hanya dilihat dari sisi tarif dan angka transaksi. Di balik itu, terdapat klausul yang menyentuh langsung kedaulatan ekonomi dan identitas bangsa, khususnya terkait sertifikasi halal. Sementara di dalam negeri AS sendiri kebijakan Tarif Presiden Trump dibatalkan oleh MA mereka," ujar Ketua MPP PKS, Mulyanto, kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026. 


Atas dasar itu, Mulyanto pun mendesak DPR untuk memanggil menteri terkait untuk mengklarifasi poin-poin kesepakatan dagang yang dianggap merugikan Indonesia.  Menurutnya, DPR harus menjalankan fungsi pengawasan terkait soal perjanjian dagang ini demi kepentingan nasional.

"Terkait aturan halal-haram bagi umat Islam Indonesia bukan persoalan teknis semata, melainkan persoalan yang sangat sensitif, menyangkut keyakinan dan ketenangan batin mayoritas rakyat Indonesia. Soal ini harus jelas," ujarnya.

Mulyanto pun mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin bahwa setiap produk yang beredar di pasar domestik memenuhi standar halal sesuai dengan syariat dan hukum nasional.

“Sehingga, setiap perubahan dalam pengaturan halal harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dengan pertimbangan mendalam,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya