Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bursa Bakal Kedatangan 8 Emiten Baru, Mayoritas Beraset di Atas Rp250 Miliar

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia bersiap menyambut penghuni baru. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini terdapat delapan perusahaan yang masuk dalam daftar antrean (pipeline) untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengonfirmasi status terkini daftar tersebut.

“Hingga saat ini, terdapat delapan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa 24 Februari 2026.


Berdasarkan skala aset yang diatur dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2017, mayoritas calon emiten kali ini merupakan perusahaan kakap. 

Nyoman merinci, ada 5 perusahaan aset skala besar di atas Rp250 miliar, sedangkan 3 lainnya memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.

Dilihat dari sektor bisnisnya, antrean ini cukup bervariasi. Nyoman merincikan sebanyak dua perusahaan sektor barang baku, dua perusahaan sektor keuangan, dan satu perusahaan sektor transportasi dan logistik. Kemudian, satu perusahaan sektor barang konsumen primer, satu perusahaan sektor energi, serta satu perusahaan sektor industri.

Selain IPO saham, instrumen surat utang juga menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi. Hingga 20 Februari 2026, telah terbit 20 emisi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dari 13 penerbit dengan total dana mencapai Rp15,71 triliun. 

Nyoman menambahkan, masih ada 20 emisi lagi dari 21 penerbit EBUS yang berada dalam antrean.

Sementara untuk aksi rights issue, tercatat ada satu perusahaan dari sektor properti yang bersiap menyusul tiga perusahaan lain yang sudah melakukan aksi serupa dengan nilai total Rp3,75 triliun. Saat ini, jumlah total perusahaan tercatat di Indonesia telah mencapai 956 perusahaan.

Terkait regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kenaikan batas minimum saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen tidak akan menyurutkan minat calon emiten. 

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, sebelumnya menekankan bahwa kualitas emiten menjadi prioritas utama.

“Mulai sekarang kita akan terus mengedepankan kualitas dari setiap perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan diri untuk mendapatkan persetujuan pernyataan efektif di OJK, dan selanjutnya mendapatkan persetujuan untuk pencatatan sahamnya di bursa kita,” kata Hasan di Jakarta,5 Februari 2026. 

Hasan menjelaskan bahwa perusahaan yang akan masuk ke bursa diharapkan segera menyesuaikan rencana mereka dengan ketentuan baru tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya