Berita

Tersangka penjualan bayi yang ditangkap Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumsel. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Dibanderol Rp52 Juta
SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan transaksi penjualan bayi perempuan berusia tiga hari yang hendak diperjualbelikan seharga Rp52 juta. 

Dari kasus ini, petugas mengamankan tersangka berinisial HA (31) saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami, pada Minggu 22 Februari 2026.

Kasus ini terungkap berawal dari hasil patroli siber intensif yang mendeteksi penawaran adopsi ilegal melalui media sosial.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penyidik tidak hanya memproses pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

"Kami akan telusuri hingga tuntas," kata Nandang dikutip dari RMOLSumsel, Selasa 24 Februari 2026.

Dalam kasus ini, polisi menyita telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang muka sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV yang menguatkan peristiwa.

Bayi korban saat ini berada dalam perlindungan Polda Sumsel dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan pemenuhan hak serta masa depan anak tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami memastikan setiap praktik eksploitasi manusia, terlebih terhadap anak, akan kami tindak tanpa kompromi,” tutup Nandang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya