Berita

Representative Image (Foto: CNBC)

Dunia

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Tiongkok mendesak Amerika Serikat segera membatalkan kebijakan tarif sepihak yang diumumkan Presiden Donald Trump, menyusul putusan Mahkamah Agung AS. 

Bagi Tiongkok, putusan itu seharusnya menjadi titik balik untuk mengakhiri praktik proteksionisme yang dinilai mengacaukan sistem perdagangan global.

"Tiongkok mendesak AS untuk membatalkan langkah-langkah tarif sepihaknya terhadap mitra dagangnya. Tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme tidak akan membawa ke mana pun," tegas pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok, seperti dikutip dari AFP, Senin, 23 Februari 2026.


Dalam putusan enam berbanding tiga pada Jumat lalu, 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif berdasarkan undang-undang tahun 1977 yang selama ini dijadikan dasar untuk mengenakan pungutan mendadak terhadap sejumlah negara. 

Keputusan tersebut menjadi pukulan politik serius terhadap kebijakan ekonomi andalan Trump yang selama ini mengguncang arus perdagangan internasional.

Namun respons Gedung Putih justru memperkeruh situasi. Trump mengumumkan tarif global baru sebesar 10 persen atas impor dengan landasan hukum berbeda, sebelum kemudian menaikkannya menjadi 15 persen pada Sabtu, 21 Februari 2026. 

Kebijakan tarif 15 persen itu dijadwalkan mulai berlaku Selasa dan akan diterapkan selama 150 hari, dengan sejumlah pengecualian produk.

Kementerian Luar Negeri Tiokok kemudian mencatat bahwa mereka memperhatikan dengan saksama potensi langkah-langkah AS untuk mempertahankan tarif yang lebih tinggi.

"AS saat ini sedang merencanakan langkah-langkah alternatif seperti investigasi perdagangan untuk mempertahankan tarif yang lebih tinggi terhadap mitra dagang. Tiongkok akan terus memperhatikan hal ini dan dengan tegas melindungi kepentingan Tiongkok," bunyi pernyataan tersebut.

Ketegangan dagang ini mencuat menjelang rencana kunjungan Trump ke Tiongkok dalam waktu dekat, yang akan menjadi lawatan pertamanya pada periode kedua kepemimpinannya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya