Berita

Representative Image (Foto: CNBC)

Dunia

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Tiongkok mendesak Amerika Serikat segera membatalkan kebijakan tarif sepihak yang diumumkan Presiden Donald Trump, menyusul putusan Mahkamah Agung AS. 

Bagi Tiongkok, putusan itu seharusnya menjadi titik balik untuk mengakhiri praktik proteksionisme yang dinilai mengacaukan sistem perdagangan global.

"Tiongkok mendesak AS untuk membatalkan langkah-langkah tarif sepihaknya terhadap mitra dagangnya. Tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme tidak akan membawa ke mana pun," tegas pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok, seperti dikutip dari AFP, Senin, 23 Februari 2026.


Dalam putusan enam berbanding tiga pada Jumat lalu, 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif berdasarkan undang-undang tahun 1977 yang selama ini dijadikan dasar untuk mengenakan pungutan mendadak terhadap sejumlah negara. 

Keputusan tersebut menjadi pukulan politik serius terhadap kebijakan ekonomi andalan Trump yang selama ini mengguncang arus perdagangan internasional.

Namun respons Gedung Putih justru memperkeruh situasi. Trump mengumumkan tarif global baru sebesar 10 persen atas impor dengan landasan hukum berbeda, sebelum kemudian menaikkannya menjadi 15 persen pada Sabtu, 21 Februari 2026. 

Kebijakan tarif 15 persen itu dijadwalkan mulai berlaku Selasa dan akan diterapkan selama 150 hari, dengan sejumlah pengecualian produk.

Kementerian Luar Negeri Tiokok kemudian mencatat bahwa mereka memperhatikan dengan saksama potensi langkah-langkah AS untuk mempertahankan tarif yang lebih tinggi.

"AS saat ini sedang merencanakan langkah-langkah alternatif seperti investigasi perdagangan untuk mempertahankan tarif yang lebih tinggi terhadap mitra dagang. Tiongkok akan terus memperhatikan hal ini dan dengan tegas melindungi kepentingan Tiongkok," bunyi pernyataan tersebut.

Ketegangan dagang ini mencuat menjelang rencana kunjungan Trump ke Tiongkok dalam waktu dekat, yang akan menjadi lawatan pertamanya pada periode kedua kepemimpinannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya