Berita

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan gratifikasi yang telah disampaikan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan administratif dan analisis substansi.

Menurut Budi, proses tersebut mencakup pengecekan kelengkapan dokumen hingga pendalaman fakta untuk menentukan status pemberian fasilitas tersebut.


"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menegaskan dalam tahap analisis KPK tidak menutup kemungkinan meminta keterangan tambahan dari berbagai pihak, termasuk pihak yang memberikan fasilitas.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," jelas Budi.

Pernyataan tersebut membuka peluang KPK memanggil OSO sebagai pihak yang diketahui memberikan fasilitas jet pribadi kepada Menag, guna memastikan konteks, tujuan, dan nilai pemberian tersebut.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya