Berita

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan gratifikasi yang telah disampaikan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan administratif dan analisis substansi.

Menurut Budi, proses tersebut mencakup pengecekan kelengkapan dokumen hingga pendalaman fakta untuk menentukan status pemberian fasilitas tersebut.


"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menegaskan dalam tahap analisis KPK tidak menutup kemungkinan meminta keterangan tambahan dari berbagai pihak, termasuk pihak yang memberikan fasilitas.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," jelas Budi.

Pernyataan tersebut membuka peluang KPK memanggil OSO sebagai pihak yang diketahui memberikan fasilitas jet pribadi kepada Menag, guna memastikan konteks, tujuan, dan nilai pemberian tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya