Berita

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi ke KPK

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, melaporkan penerimaan yang berpotensi sebagai gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat menjalankan tugas ke Makassar, Sulawesi Selatan, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasaruddin mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari komitmen pribadi untuk bersikap transparan sekaligus memberi contoh kepada jajaran di Kementerian Agama (Kemenag) maupun penyelenggara negara lainnya.

"Ya ini yang ke beberapa kalinya saya datang ke KPK. Pertama kali juga saya waktu itu menyerahkan pemberian dari seseorang yang saya duga mungkin terkait dengan haji pada waktu itu, saya serahkan ke KPK," kata Nasaruddin kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang, 23 Februari 2026.


Ia menjelaskan bahwa pelaporan kali ini berkaitan dengan perjalanan dinas menggunakan pesawat khusus karena keterbatasan jadwal penerbangan komersial dan kewajiban menghadiri sidang isbat keesokan harinya.

"Dan kali ini saya datang lagi, untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, di Makassar, dengan menggunakan pesawat khusus. Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya harus balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," jelas Nasaruddin.

Menurutnya, langkah melapor sejak awal merupakan bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik kepentingan di kemudian hari.

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu. Alhamdulillah sudah berjalan lancar. Itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh terhadap para bawahan kami, staf kami di seluruh lapisan, sampai di tingkat KPK," terang Nasaruddin.

Ia juga mengajak seluruh penyelenggara negara untuk tidak ragu melaporkan setiap penerimaan yang dianggap meragukan atau berpotensi menimbulkan persoalan etik maupun hukum.

"Mari kita mencoba mendukung seluruh gagasan yang telah disosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik. Laporkan apapun yang mungkin syubhat bagi kita, laporkan apa adanya. Jadi jangan khawatir, kalau memang ada konsekuensinya, kita harus siap bertanggung jawab," tegasnya.

Nasaruddin menambahkan, dalam pelaporan tersebut ia menyampaikan seluruh informasi secara terbuka, termasuk penggunaan jet pribadi, serta berkonsultasi langsung dengan KPK mengenai hal-hal yang dianggap meragukan.

"Kita sampaikan apa adanya, iya (pesawat jet pribadi), dan berkonsultasi banyak hal. Saya rajin konsultasi untuk hal-hal yang meragukan, saya tanya ke KPK," pungkas Nasaruddin.

Menag Nasaruddin menjadi sorotan publik karena menggunakan pesawat jet pribadi saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah atas undangan Oesman Sapta Odang (OSO) di Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 15 Februari 2026.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya