Berita

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Foto: Ilustrasi AI)

Bisnis

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Impor Mobil Pikap untuk Kopdes

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

BUMN Agrinas Pangan Nusantara dikabarkan akan mengimpor 105 ribu kendaraan niaga atau pikap dari India tahun ini. 

Agrinas merupakan pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ditunjuk pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, meminta PT Agrinas untuk mengkaji ulang rencana impor mobil operasional bagi program Koperasi Merah Putih. 


"Industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Berbagai pabrikan telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat," katanya lewat keterangan resminya, Senin, 23 Februari 2026.

Oleh karena itu, sebelum kebijakan impor dilakukan, perlu ada kajian transparan mengenai apakah jenis kendaraan yang dimaksud belum tersedia di dalam negeri, apakah volume produksi nasional benar-benar tidak mencukupi, apakah spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal, serta bagaimana dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, dan rantai pasok dalam negeri.

Menurutnya, rencana impor mobil operasional untuk program Koperasi Merah Putih perlu dilakukan secara hati-hati dan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan industri nasional, perlindungan produksi dalam negeri, serta tata kelola impor.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, negara menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Prinsip dasarnya adalah bahwa kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia.

Selain itu, kebijakan teknis terkait pengadaan dan tata kelola industri yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri serta pembatasan impor untuk barang yang telah mampu diproduksi secara nasional.

Ia menegaskan bahwa impor kendaraan operasional seharusnya menjadi opsi terakhir atau last resort, bukan pilihan utama, terlebih apabila produk substitusi telah tersedia di pasar domestik.

Program Koperasi Merah Putih sebagai gerakan ekonomi rakyat, lanjutnya, semestinya sejalan dengan semangat kedaulatan ekonomi nasional. Mengutamakan produk dalam negeri tidak hanya mendukung industri nasional, tetapi juga memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, serta penciptaan lapangan kerja.

Karena itu, Komisi VI DPR RI mendorong agar pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan audit kebutuhan secara objektif, membuka hasil kajian kepada publik, mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi tidak boleh bertentangan dengan kepentingan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat," pungkasnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya