Berita

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Foto: Ilustrasi AI)

Bisnis

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Impor Mobil Pikap untuk Kopdes

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

BUMN Agrinas Pangan Nusantara dikabarkan akan mengimpor 105 ribu kendaraan niaga atau pikap dari India tahun ini. 

Agrinas merupakan pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ditunjuk pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, meminta PT Agrinas untuk mengkaji ulang rencana impor mobil operasional bagi program Koperasi Merah Putih. 


"Industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Berbagai pabrikan telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat," katanya lewat keterangan resminya, Senin, 23 Februari 2026.

Oleh karena itu, sebelum kebijakan impor dilakukan, perlu ada kajian transparan mengenai apakah jenis kendaraan yang dimaksud belum tersedia di dalam negeri, apakah volume produksi nasional benar-benar tidak mencukupi, apakah spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal, serta bagaimana dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, dan rantai pasok dalam negeri.

Menurutnya, rencana impor mobil operasional untuk program Koperasi Merah Putih perlu dilakukan secara hati-hati dan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan industri nasional, perlindungan produksi dalam negeri, serta tata kelola impor.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, negara menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Prinsip dasarnya adalah bahwa kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia.

Selain itu, kebijakan teknis terkait pengadaan dan tata kelola industri yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri serta pembatasan impor untuk barang yang telah mampu diproduksi secara nasional.

Ia menegaskan bahwa impor kendaraan operasional seharusnya menjadi opsi terakhir atau last resort, bukan pilihan utama, terlebih apabila produk substitusi telah tersedia di pasar domestik.

Program Koperasi Merah Putih sebagai gerakan ekonomi rakyat, lanjutnya, semestinya sejalan dengan semangat kedaulatan ekonomi nasional. Mengutamakan produk dalam negeri tidak hanya mendukung industri nasional, tetapi juga memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, serta penciptaan lapangan kerja.

Karena itu, Komisi VI DPR RI mendorong agar pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan audit kebutuhan secara objektif, membuka hasil kajian kepada publik, mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi tidak boleh bertentangan dengan kepentingan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat," pungkasnya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya