Berita

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Kendaraan Pikap Kopdes Tak Perlu Impor dari India

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga atau pikap senilai Rp24,66 triliun dari India. Impor tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan sependapat dengan sikap Kadin. Ia menilai, industri otomotif nasional memiliki kapasitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

“Setuju dengan Kadin. Kalau pertimbangannya kemampuan produksi, industri otomotif Indonesia bahkan punya kapasitas produksi di atas 1 juta (unit)," ujar Mardani lewat akun X miliknya, Senin, 23 Februari 2026.


"Dengan penjualan dua tahun cuma 800 ribuan, industri otomotif dalam negeri siap dan yakin mampu memenuhi permintaan Agrinas yang cuma 105 ribuan kendaraan untuk Koperasi Desa," sambungnya.

Menurutnya, keputusan mengimpor kendaraan justru berpotensi merugikan upaya pemerintah dalam memperluas lapangan pekerjaan di dalam negeri, khususnya di sektor manufaktur.

“Membeli dari India bukannya malah memberi pekerjaan bagi mereka, padahal kita sedang menggencarkan perluasan lapangan pekerjaan. Khususnya sektor manufaktur, bukan hanya driver ojek online,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan pengadaan kendaraan untuk program strategis nasional seharusnya menjadi momentum memperkuat industri dalam negeri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BUMN Agrinas Pangan Nusantara sebelumnya dikabarkan akan mengimpor 105 ribu kendaraan niaga dari India tahun ini. Agrinas merupakan pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ditunjuk pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya