Berita

Presiden AS, Donald Trump (Foto: EPA)

Dunia

Ditegur MA, Trump Balas Naikkan Tarif Impor Jadi 15 Persen

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan tarif impor global menjadi 15 persen, hanya sehari setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya ia tetapkan. 

Langkah ini dipandang sebagai respons langsung Gedung Putih atas putusan hukum yang dinilai membatasi kewenangan presiden dalam kebijakan perdagangan.

Sebelumnya, Trump menyatakan akan mengganti tarif yang dibatalkan pengadilan dengan pungutan 10 persen untuk seluruh barang yang masuk ke AS dan dijadwalkan berlaku mulai Selasa, 24 Februari 2026. 


Namun pada Sabtu, 22 Februari 2026, ia mengumumkan melalui Truth Social bahwa tarif tersebut akan dinaikkan menjadi 15 persen, batas maksimum yang diizinkan berdasarkan Section 122 dari Trade Act 1974, aturan yang belum pernah digunakan sebelumnya dan hanya berlaku sekitar lima bulan tanpa persetujuan Kongres.

"Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan Tarif Dunia 10 persen untuk negara-negara, yang banyak di antaranya telah 'menipu' AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya datang!), ke tingkat 15 persen yang sepenuhnya diizinkan, dan diuji secara hukum," tulis Trump di Truth Social, seperti dikutip dari The Guardian.

Trump menyebut keputusan itu diambil setelah meninjau putusan MA yang ia kecam keras sebagai keputusan yang menggelikan, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika.

Dalam putusan 6-3, hakim MA menyatakan Trump melampaui kewenangannya saat memberlakukan tarif global tahun lalu menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977.

Data pemerintah menunjukkan AS telah mengumpulkan sedikitnya 130 miliar dolar AS dari tarif yang diberlakukan menggunakan IEEPA sebelum akhirnya dinyatakan melampaui kewenangan presiden.

Kebijakan baru ini berarti sebagian besar barang impor ke AS akan dikenakan tarif 15 persen, meski sejumlah produk seperti mineral kritis, logam, dan farmasi dikecualikan. 

Sementara tarif terpisah untuk baja, aluminium, kayu, dan otomotif yang diberlakukan lewat undang-undang lain tetap berlaku dan tidak terdampak putusan pengadilan.

Di Amerika, respons terbelah. Drew Greenblatt, pemilik Marlin Steel Wire Products, mengaku sangat kecewa atas putusan MA.

“Ini merupakan kemunduran bagi masyarakat miskin di Amerika yang memiliki peluang untuk naik ke kelas menengah dengan lapangan kerja manufaktur yang bagus,” ujarnya," seperti dikutip dari BBC.

Sebaliknya, petani kedelai Virginia John Boyd mendukung penuh keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai kekalahan telak bagi Trump.  

"Kemenangan besar bagi saya dan kerugian besar bagi presiden. Saya tidak peduli bagaimana Anda melihatnya, Presiden Trump kalah dalam hal ini," kata dia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya