Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. (Foto: Humas PKS)

Politik

Pembebasan Tarif Produk AS Jangan Korbankan Petani Lokal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah terkait pembebasan kuota dan tarif masuk bagi sejumlah produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat direspons Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.

Menurutnya, kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. 

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku industri serta memperkuat hubungan dagang kedua negara,” ujar Slamet lewat keterangan resminya, Minggu, 22 Februari 2026.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan kuota dan tarif 0 persen tidak boleh mengabaikan kepentingan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan nasional.

“Komisi IV DPR RI berkepentingan memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan tidak melemahkan ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk efisiensi justru berdampak pada menurunnya daya saing petani dan produsen dalam negeri,” tegasnya.

Slamet menyoroti pentingnya pemetaan komoditas secara selektif. Produk yang memang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, seperti bahan baku tertentu untuk industri, dapat diberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. 
Namun, untuk komoditas yang bersinggungan langsung dengan produksi petani lokal, pemerintah diminta berhati-hati agar tidak terjadi tekanan harga yang merugikan.

Politikus PKS itu juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan instrumen pengamanan pasar domestik (safeguard) apabila terjadi lonjakan impor dan mempercepat program peningkatan produksi serta produktivitas dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor tidak semakin dalam.

“Perdagangan internasional penting, tetapi kedaulatan pangan lebih penting. Kita mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun pada saat yang sama pemerintah wajib memastikan perlindungan yang memadai bagi sektor pertanian nasional,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, Komisi IV DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya