Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. (Foto: Humas PKS)

Politik

Pembebasan Tarif Produk AS Jangan Korbankan Petani Lokal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah terkait pembebasan kuota dan tarif masuk bagi sejumlah produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat direspons Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.

Menurutnya, kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. 

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku industri serta memperkuat hubungan dagang kedua negara,” ujar Slamet lewat keterangan resminya, Minggu, 22 Februari 2026.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan kuota dan tarif 0 persen tidak boleh mengabaikan kepentingan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan nasional.

“Komisi IV DPR RI berkepentingan memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan tidak melemahkan ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk efisiensi justru berdampak pada menurunnya daya saing petani dan produsen dalam negeri,” tegasnya.

Slamet menyoroti pentingnya pemetaan komoditas secara selektif. Produk yang memang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, seperti bahan baku tertentu untuk industri, dapat diberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. 
Namun, untuk komoditas yang bersinggungan langsung dengan produksi petani lokal, pemerintah diminta berhati-hati agar tidak terjadi tekanan harga yang merugikan.

Politikus PKS itu juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan instrumen pengamanan pasar domestik (safeguard) apabila terjadi lonjakan impor dan mempercepat program peningkatan produksi serta produktivitas dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor tidak semakin dalam.

“Perdagangan internasional penting, tetapi kedaulatan pangan lebih penting. Kita mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun pada saat yang sama pemerintah wajib memastikan perlindungan yang memadai bagi sektor pertanian nasional,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, Komisi IV DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya