Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. (Foto: Humas PKS)

Politik

Pembebasan Tarif Produk AS Jangan Korbankan Petani Lokal

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah terkait pembebasan kuota dan tarif masuk bagi sejumlah produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat direspons Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.

Menurutnya, kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. 

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku industri serta memperkuat hubungan dagang kedua negara,” ujar Slamet lewat keterangan resminya, Minggu, 22 Februari 2026.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan kuota dan tarif 0 persen tidak boleh mengabaikan kepentingan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan nasional.

“Komisi IV DPR RI berkepentingan memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan tidak melemahkan ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk efisiensi justru berdampak pada menurunnya daya saing petani dan produsen dalam negeri,” tegasnya.

Slamet menyoroti pentingnya pemetaan komoditas secara selektif. Produk yang memang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, seperti bahan baku tertentu untuk industri, dapat diberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. 
Namun, untuk komoditas yang bersinggungan langsung dengan produksi petani lokal, pemerintah diminta berhati-hati agar tidak terjadi tekanan harga yang merugikan.

Politikus PKS itu juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan instrumen pengamanan pasar domestik (safeguard) apabila terjadi lonjakan impor dan mempercepat program peningkatan produksi serta produktivitas dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor tidak semakin dalam.

“Perdagangan internasional penting, tetapi kedaulatan pangan lebih penting. Kita mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun pada saat yang sama pemerintah wajib memastikan perlindungan yang memadai bagi sektor pertanian nasional,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, Komisi IV DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya