Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah keluarnya putusan Komisi Informasi Publik (KIP), baik yang diajukan Bonatua Silalahi maupun Bonjowi (Bongkar ijazah Jokowi), makin menguatkan keyakinan Roy Suryo cs bahwa ijazah Joko Widodo alias Jokowi adalah palsu. 

"Itu artinya, memang tak ada point of return (gigi mundur) untuk kasus ijazah palsu Jokowi. Yang ada hanya satu: gaspol," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Berikutnya, kata Khozinudin, Roy Suryo cs menolak mengikuti jejak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.


"Meski keduanya mengaku tidak meminta maaf pada Jokowi, tidak pula mengakui ijazah Jokowi asli, tetap saja pertemuan di Solo dan SP3 yang didapatkan menjadi konfirmasi telah terjadi perdamaian," kata Khozinudin.

Di sisi lain, lanjut Khozinudin, Roy Suryo cs  ingin menjaga reputasi, kredibilitas, harga diri, kehormatan dan konsistensi perjuangan  untuk membongkar kasus ijazah palsu Jokowi hingga tuntas.

Khozinudin mengaku berkepentingan menjaga marwah, wibawa dan kehormatan Roy Suryo cs  agar tidak jatuh dan menjadi objek caci maki karena ditafsirkan menyerah dan kalah disebabkan minta SP3, seperti yang dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Artinya opsi damai dengan Jokowi sama saja opsi menjerumuskan Roy Suryo cs ke jurang kehancuran," pungkas Khozinudin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya