Berita

Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present Taufik Tope Rendusara (Foto: Istimewa)

Nusantara

Satu Tahun Pramono Anung-Rano Karno

Jakarta Butuh Pemimpin Berani Tegakkan Aturan Tanpa Pengecualian

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satu tahun pertama pemerintahan daerah selalu menjadi tolok ukur arah. Pada fase ini, publik tidak lagi menilai janji, melainkan membaca kecenderungan kebijakan. 

Di Jakarta, era Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno, stabilitas komunikasi dan konsolidasi birokrasi memang terasa lebih rapi. Namun pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kerapian itu diikuti perubahan nyata atas persoalan kronis kota?

Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present Taufik Tope Rendusara mengatakan, kemacetan masih menyita waktu dan produktivitas warga. Banjir kembali hadir sebagai siklus tahunan tanpa percepatan solusi struktural yang terukur. 


"Terlebih tekanan biaya hidup belum menunjukkan perbaikan signifikan bagi kelompok rentan," kata Taufik dalam keteranganya, Minggu 22 Februari 2026.

Selain itu, kata Taufik, agenda transformasi kota jasa dan pusat bisnis terus dikedepankan, tetapi keseharian warga belum sepenuhnya mencerminkan lompatan kualitas hidup yang dijanjikan.

Di sektor lingkungan, persoalan eksploitasi air tanah menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan. Praktik pengambilan air tanah secara berlebihan masih terjadi, sementara ketegasan penegakan aturan terhadap pelanggaran belum terlihat konsisten dan transparan. 

Padahal, dampaknya bukan hanya pada krisis air bersih, tetapi juga pada penurunan muka tanah yang memperparah risiko banjir dan kerusakan infrastruktur. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan setara, komitmen menjaga keberlanjutan kota akan sulit dipercaya.

Tata kelola dan prioritas anggaran pun menjadi sorotan. Efisiensi seharusnya terlihat pada penguatan layanan dasar, air bersih, transportasi publik, pengendalian harga pangan, bukan semata pada penataan program. 

Reformasi birokrasi menuntut transparansi dan meritokrasi yang dapat diuji publik. Tanpa itu, stabilitas berisiko dibaca sebagai sekadar kemampuan merawat keadaan, bukan mengubahnya.

"Setahun bukan waktu yang panjang, tetapi cukup untuk menunjukkan arah," kata Taufik.

Jika kemacetan tetap meningkat, banjir kembali dinormalisasi, dan eksploitasi air tanah berlangsung tanpa penindakan yang jelas, maka publik wajar mempertanyakan efektivitas prioritas pemerintah daerah. 

"Stabilitas tidak boleh menjadi alasan untuk menunda ketegasan. Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang berani memastikan aturan ditegakkan tanpa pengecualian, demi melindungi kota dan generasi mendatang," pungkas Taufik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya