Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Pastikan Tak Ada Impor Thrifting dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan tidak ada impor pakaian bekas jadi (thrifting) dalam kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkaitan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pan Brothers Tbk dan Ravel Holding Inc dalam Business Summit di Washington DC. 

Adapun produk yang diimpor dari AS adalah pakaian bekas yang telah dicacah (shredded), bukan barang jadi untuk thrifting.


"Kalau Pan Brothers itu manufacturing, jadi bukan thrifting," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat 20 Februari 2026.

Ia menegaskan, bahan baku berupa pakaian bekas yang sudah dicacah tersebut akan diproses kembali oleh industri dalam negeri menjadi produk baru. Material itu akan dimanfaatkan dalam skema daur ulang berbasis katun maupun polyester.

"Jadi manufacturing adalah memproses baik berbasis cotton ataupun polyester recycle. Tidak ada bicara thrifting," tegasnya.

Sebelumnya, perwakilan dunia usaha Indonesia dan AS menandatangani 11 MoU dalam ajang Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC. Kesepakatan itu menjadi bagian dari implementasi kerja sama perdagangan resiprokal kedua negara.

Airlangga menyebut, penandatanganan tersebut mencakup sektor perdagangan sebagai turunan dari perjanjian reciprocal trade, termasuk pembelian energi, produk pertanian (agriculture), hingga sektor lainnya.

Salah satu MoU yang diteken dalam kerja sama itu adalah shredded worn clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, Pan Brothers, dan Ravel. Penandatanganan dilakukan oleh CEO Pan Brothers Ludijanto Setijo dan CEO Ravel Zahlen Titcomb.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya