Berita

Ilustrasi

Politik

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus bunuh diri (bundir) pada anak yang kembali terjadi, memunculkan tuntutan kepada pemerintah agar mengevaluasi sistem perlindungan anak yang telah ada.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Natasya Restu Dewi Pratiwi menilai, kejadian bundir anak terbaru menjadi alarm darurat sistem perlindungan anak.

Kasus bunuh diri anak di tahun ini yang cukup menggemparkan masyarakat ialah anak usia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta kekinian anak usia 12 tahun di Demak, Jawa Tengah.


"Ini bukan sekadar tragedi individual. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2026, tercatat 120 kasus bunuh diri anak sepanjang periode 2023–2026," urai Natasya kepada RMOL, Jumat, 20 Februari 2026..

"Artinya, jika kasus bunuh diri anak terus berulang setiap tahun, maka persoalannya bukan kesalahan anak, melainkan pada sistem yang gagal mendeteksi, melindungi, dan merespons secara dini," sambungnya. 

Natasya menegaskan, setiap kasus bundir pada anak harus diverifikasi secara mendalam, guna memastikan solusi yang berbasis faktor risiko bunuh diri di lapangan dapat dipersiapkan dengan baik. 

“Negara harus berhenti menggunakan pendekatan reaktif pasca kasus sudah terjadi. Jauh sebelum terjadi, identifikasi tren faktor bunuh diri anak harus diutamakan untuk menentukan wilayah prioritas intervensi dan deteksi dini anak dengan risiko bunuh diri," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya