Berita

Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Dok. PANDI)

Hukum

Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Ahok Lebih Dalam di Kasus Minyak

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul desakan agar Kejaksaan Agung kembali memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah.

Disampaikan Pergerakan Aktivis Nusantara Demokrasi Indonesia (PANDI), pemeriksaan tersebut penting dalam kapasitas Ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).  

"Kami mendesak transparansi secara menyeluruh dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yang dimana kami meminta pertanggungjawaban saudara Basuki Tjahaja Purnama secara hukum selaku mantan Komisaris Utama," kata koordinator PANDI, Egin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Februari 2026.


Egin menilai, Ahok seharusnya mampu menjalankan fungsi pengawasan di internal perusahaan secara maksimal dan menyeluruh sehingga persoalan korupsi tata kelola minyak mentah bisa dicegah.

"Namun apa yang terjadi saat ini justru menunjukkan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan lewat peran strukturalnya," tegas Egin.

Tuntutan yang sama juga disampaikan PANDI saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejagung dan KPK Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026 lalu. Dalam aksinya, massa mendesak Kejagung dan KPK mengusut dugaan keterlibatan Ahok di kasus tersebut.

"Usut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa peran dan tanggung jawab struktural selama masa jabatan yang bersangkutan," pungkasnya.

Ahok sempat diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi terkait kewenangan Ahok sebagai Komut Pertamina (2019-2024), mekanisme pengawasan yang dilakukan, dan temuan data rapat.

Ahok juga bersaksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Januari 2026. Beberapa poin yang disorot mulai dari penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk turunannya, serta menyoroti adanya konflik kepentingan dan masalah dalam pengisian jabatan direksi serta pengadaan di tubuh Pertamina.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya