Berita

Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Dok. PANDI)

Hukum

Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Ahok Lebih Dalam di Kasus Minyak

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul desakan agar Kejaksaan Agung kembali memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah.

Disampaikan Pergerakan Aktivis Nusantara Demokrasi Indonesia (PANDI), pemeriksaan tersebut penting dalam kapasitas Ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).  

"Kami mendesak transparansi secara menyeluruh dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yang dimana kami meminta pertanggungjawaban saudara Basuki Tjahaja Purnama secara hukum selaku mantan Komisaris Utama," kata koordinator PANDI, Egin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Februari 2026.


Egin menilai, Ahok seharusnya mampu menjalankan fungsi pengawasan di internal perusahaan secara maksimal dan menyeluruh sehingga persoalan korupsi tata kelola minyak mentah bisa dicegah.

"Namun apa yang terjadi saat ini justru menunjukkan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan lewat peran strukturalnya," tegas Egin.

Tuntutan yang sama juga disampaikan PANDI saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejagung dan KPK Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026 lalu. Dalam aksinya, massa mendesak Kejagung dan KPK mengusut dugaan keterlibatan Ahok di kasus tersebut.

"Usut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa peran dan tanggung jawab struktural selama masa jabatan yang bersangkutan," pungkasnya.

Ahok sempat diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi terkait kewenangan Ahok sebagai Komut Pertamina (2019-2024), mekanisme pengawasan yang dilakukan, dan temuan data rapat.

Ahok juga bersaksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Januari 2026. Beberapa poin yang disorot mulai dari penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk turunannya, serta menyoroti adanya konflik kepentingan dan masalah dalam pengisian jabatan direksi serta pengadaan di tubuh Pertamina.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya