Berita

Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Dok. PANDI)

Hukum

Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Ahok Lebih Dalam di Kasus Minyak

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul desakan agar Kejaksaan Agung kembali memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah.

Disampaikan Pergerakan Aktivis Nusantara Demokrasi Indonesia (PANDI), pemeriksaan tersebut penting dalam kapasitas Ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).  

"Kami mendesak transparansi secara menyeluruh dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yang dimana kami meminta pertanggungjawaban saudara Basuki Tjahaja Purnama secara hukum selaku mantan Komisaris Utama," kata koordinator PANDI, Egin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Februari 2026.


Egin menilai, Ahok seharusnya mampu menjalankan fungsi pengawasan di internal perusahaan secara maksimal dan menyeluruh sehingga persoalan korupsi tata kelola minyak mentah bisa dicegah.

"Namun apa yang terjadi saat ini justru menunjukkan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan lewat peran strukturalnya," tegas Egin.

Tuntutan yang sama juga disampaikan PANDI saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejagung dan KPK Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026 lalu. Dalam aksinya, massa mendesak Kejagung dan KPK mengusut dugaan keterlibatan Ahok di kasus tersebut.

"Usut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa peran dan tanggung jawab struktural selama masa jabatan yang bersangkutan," pungkasnya.

Ahok sempat diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi terkait kewenangan Ahok sebagai Komut Pertamina (2019-2024), mekanisme pengawasan yang dilakukan, dan temuan data rapat.

Ahok juga bersaksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Januari 2026. Beberapa poin yang disorot mulai dari penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk turunannya, serta menyoroti adanya konflik kepentingan dan masalah dalam pengisian jabatan direksi serta pengadaan di tubuh Pertamina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya