Berita

Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Dok. PANDI)

Hukum

Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Ahok Lebih Dalam di Kasus Minyak

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul desakan agar Kejaksaan Agung kembali memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah.

Disampaikan Pergerakan Aktivis Nusantara Demokrasi Indonesia (PANDI), pemeriksaan tersebut penting dalam kapasitas Ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).  

"Kami mendesak transparansi secara menyeluruh dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yang dimana kami meminta pertanggungjawaban saudara Basuki Tjahaja Purnama secara hukum selaku mantan Komisaris Utama," kata koordinator PANDI, Egin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Februari 2026.


Egin menilai, Ahok seharusnya mampu menjalankan fungsi pengawasan di internal perusahaan secara maksimal dan menyeluruh sehingga persoalan korupsi tata kelola minyak mentah bisa dicegah.

"Namun apa yang terjadi saat ini justru menunjukkan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan lewat peran strukturalnya," tegas Egin.

Tuntutan yang sama juga disampaikan PANDI saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejagung dan KPK Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026 lalu. Dalam aksinya, massa mendesak Kejagung dan KPK mengusut dugaan keterlibatan Ahok di kasus tersebut.

"Usut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa peran dan tanggung jawab struktural selama masa jabatan yang bersangkutan," pungkasnya.

Ahok sempat diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi terkait kewenangan Ahok sebagai Komut Pertamina (2019-2024), mekanisme pengawasan yang dilakukan, dan temuan data rapat.

Ahok juga bersaksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Januari 2026. Beberapa poin yang disorot mulai dari penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk turunannya, serta menyoroti adanya konflik kepentingan dan masalah dalam pengisian jabatan direksi serta pengadaan di tubuh Pertamina.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya