Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Cawapres Prabowo Mendatang Harus Konsolidatif

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto bisa mengubah peta kalkulasi politik menuju Pilpres 2029. Dengan approval rating yang nyaris menyentuh 80 persen, posisi calon wakil presiden (cawapres) dinilai tak lagi menjadi faktor penentu utama.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan dalam kondisi normal cawapres wajib memiliki efek elektoral terhadap capres. Kesalahan memilih pendamping bisa berdampak pada stagnasi bahkan penurunan elektabilitas.

“Calon wakil presiden wajib hukumnya memiliki dampak elektronik kepada sang capres. Kalau salah memilih cawapres maka elektabilitas capres bisa stagnan atau mungkin bisa menurun dan itu cukup berbahaya,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 20 Februari 2026.


Namun menurut Adi, konteks tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi Prabowo. Dengan tingkat kepuasan publik yang sudah hampir 80 persen, secara statistik dan politik, Prabowo dinilai tidak terlalu membutuhkan figur pendamping yang berfungsi sebagai pendongkrak suara.

Karena itu, kata Adi, posisi cawapres lebih berfungsi sebagai penguat konsolidasi politik ketimbang mesin penambah suara. Figur yang loyal, mampu menjaga stabilitas, serta diterima berbagai kepentingan politik dinilai sudah cukup.

“Jadi siapapun yang akan menjadi pendampingnya Pak Prabowo di 2029 cukuplah cawapres yang mungkin dianggap memenuhi kriteria, dia cukup loyal, kemudian total memberikan rasa damai, konsolidatif dan diterima oleh berbagai begitu banyak kepentingan politik,” tegasnya.

Dengan rumus kepuasan publik yang tinggi tersebut, variabel elektabilitas personal cawapres bukan lagi prioritas utama dalam menentukan pasangan di 2029.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya