Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Cawapres Prabowo Mendatang Harus Konsolidatif

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto bisa mengubah peta kalkulasi politik menuju Pilpres 2029. Dengan approval rating yang nyaris menyentuh 80 persen, posisi calon wakil presiden (cawapres) dinilai tak lagi menjadi faktor penentu utama.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan dalam kondisi normal cawapres wajib memiliki efek elektoral terhadap capres. Kesalahan memilih pendamping bisa berdampak pada stagnasi bahkan penurunan elektabilitas.

“Calon wakil presiden wajib hukumnya memiliki dampak elektronik kepada sang capres. Kalau salah memilih cawapres maka elektabilitas capres bisa stagnan atau mungkin bisa menurun dan itu cukup berbahaya,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 20 Februari 2026.


Namun menurut Adi, konteks tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi Prabowo. Dengan tingkat kepuasan publik yang sudah hampir 80 persen, secara statistik dan politik, Prabowo dinilai tidak terlalu membutuhkan figur pendamping yang berfungsi sebagai pendongkrak suara.

Karena itu, kata Adi, posisi cawapres lebih berfungsi sebagai penguat konsolidasi politik ketimbang mesin penambah suara. Figur yang loyal, mampu menjaga stabilitas, serta diterima berbagai kepentingan politik dinilai sudah cukup.

“Jadi siapapun yang akan menjadi pendampingnya Pak Prabowo di 2029 cukuplah cawapres yang mungkin dianggap memenuhi kriteria, dia cukup loyal, kemudian total memberikan rasa damai, konsolidatif dan diterima oleh berbagai begitu banyak kepentingan politik,” tegasnya.

Dengan rumus kepuasan publik yang tinggi tersebut, variabel elektabilitas personal cawapres bukan lagi prioritas utama dalam menentukan pasangan di 2029.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya