Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Cawapres Prabowo Mendatang Harus Konsolidatif

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto bisa mengubah peta kalkulasi politik menuju Pilpres 2029. Dengan approval rating yang nyaris menyentuh 80 persen, posisi calon wakil presiden (cawapres) dinilai tak lagi menjadi faktor penentu utama.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan dalam kondisi normal cawapres wajib memiliki efek elektoral terhadap capres. Kesalahan memilih pendamping bisa berdampak pada stagnasi bahkan penurunan elektabilitas.

“Calon wakil presiden wajib hukumnya memiliki dampak elektronik kepada sang capres. Kalau salah memilih cawapres maka elektabilitas capres bisa stagnan atau mungkin bisa menurun dan itu cukup berbahaya,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 20 Februari 2026.


Namun menurut Adi, konteks tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi Prabowo. Dengan tingkat kepuasan publik yang sudah hampir 80 persen, secara statistik dan politik, Prabowo dinilai tidak terlalu membutuhkan figur pendamping yang berfungsi sebagai pendongkrak suara.

Karena itu, kata Adi, posisi cawapres lebih berfungsi sebagai penguat konsolidasi politik ketimbang mesin penambah suara. Figur yang loyal, mampu menjaga stabilitas, serta diterima berbagai kepentingan politik dinilai sudah cukup.

“Jadi siapapun yang akan menjadi pendampingnya Pak Prabowo di 2029 cukuplah cawapres yang mungkin dianggap memenuhi kriteria, dia cukup loyal, kemudian total memberikan rasa damai, konsolidatif dan diterima oleh berbagai begitu banyak kepentingan politik,” tegasnya.

Dengan rumus kepuasan publik yang tinggi tersebut, variabel elektabilitas personal cawapres bukan lagi prioritas utama dalam menentukan pasangan di 2029.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya