Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Cawapres Prabowo Mendatang Harus Konsolidatif

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto bisa mengubah peta kalkulasi politik menuju Pilpres 2029. Dengan approval rating yang nyaris menyentuh 80 persen, posisi calon wakil presiden (cawapres) dinilai tak lagi menjadi faktor penentu utama.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan dalam kondisi normal cawapres wajib memiliki efek elektoral terhadap capres. Kesalahan memilih pendamping bisa berdampak pada stagnasi bahkan penurunan elektabilitas.

“Calon wakil presiden wajib hukumnya memiliki dampak elektronik kepada sang capres. Kalau salah memilih cawapres maka elektabilitas capres bisa stagnan atau mungkin bisa menurun dan itu cukup berbahaya,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 20 Februari 2026.


Namun menurut Adi, konteks tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi Prabowo. Dengan tingkat kepuasan publik yang sudah hampir 80 persen, secara statistik dan politik, Prabowo dinilai tidak terlalu membutuhkan figur pendamping yang berfungsi sebagai pendongkrak suara.

Karena itu, kata Adi, posisi cawapres lebih berfungsi sebagai penguat konsolidasi politik ketimbang mesin penambah suara. Figur yang loyal, mampu menjaga stabilitas, serta diterima berbagai kepentingan politik dinilai sudah cukup.

“Jadi siapapun yang akan menjadi pendampingnya Pak Prabowo di 2029 cukuplah cawapres yang mungkin dianggap memenuhi kriteria, dia cukup loyal, kemudian total memberikan rasa damai, konsolidatif dan diterima oleh berbagai begitu banyak kepentingan politik,” tegasnya.

Dengan rumus kepuasan publik yang tinggi tersebut, variabel elektabilitas personal cawapres bukan lagi prioritas utama dalam menentukan pasangan di 2029.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya