Berita

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil GM PT Telkomsel Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nopi Afandi, General Manager Product PT Telkomsel, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada 2020-2024.

Juru icara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Jumat 20 Februari 2026. 

Kasus ini sebelumnya telah menjerat lima tersangka yang diumumkan KPK pada 9 Juli 2025, yakni Catur Budi Harto selaku mantan Wakil Direktur Utama BRI, Indra Utoyo selaku mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI.


Selanjutnya, Dedi Sunardi SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BIT).

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744,54 miliar.

Pada 2020-2024, BRI melakukan pengadaan EDC Android BRILink dengan skema beli putus menggunakan anggaran investasi TI Direktorat Digital, IT, dan Operasi BRI. Nilai total pengadaan mencapai Rp942,79 miliar untuk 346.838 unit EDC Android.

Selain itu, BRI juga melaksanakan pengadaan Full Managed Service (FMS) EDC Single Acquirer dengan skema sewa untuk kebutuhan merchant. Total realisasi pembayaran pengadaan FMS EDC antara 2021-2024 sebesar Rp1,26 triliun, dengan jumlah unit yang dikelola sebanyak 200.067 unit.

Pemeriksaan Nopi Afandi merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan keterlibatan pihak swasta dalam skema pengadaan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya