Berita

Ilustrasi (Foto: (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyambut Ramadhan dan Idulfitri 1447 H/2026 M, Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat layanan penukaran uang tunai bagi masyarakat. 

Melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) tahun ini, BI membawa kabar gembira dengan menaikkan batas maksimal penukaran menjadi Rp 5,3 juta per paket.

Peningkatan ini dilakukan untuk merespons antusiasme dan kebutuhan dana tunai yang biasanya melonjak menjelang Lebaran. Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali, memberikan rinciannya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara daring:


“Tentunya yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah kami meningkatkan paket penukaran yang tadinya satu paket Rp 4,3 juta menjadi Rp 5,3 juta per paket. Jadi masyarakat bisa melakukan penukaran lebih besar lagi dan jumlah paket yang lebih banyak lagi dengan peningkatan 86 persen, hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu,” ujar Ricky di Jakarta pada Kamis 19 Februari 2025. 

Program Serambi 2026 ini menandai tahun kelima sinergi antara BI dan industri perbankan. Keputusan untuk menambah ketersediaan uang tunai didasari oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang lebih kuat, sehingga peredaran uang di masyarakat diperkirakan bakal lebih masif.

Untuk mendukung hal tersebut, BI telah menyiapkan dana yang cukup besar. Ricky menjelaskan:

“Oleh sebab itu, kami melakukan peningkatan sekitar 15 persen untuk penukaran uang di masyarakat. Sekitar Rp 185,6 triliun kami siapkan untuk penukaran di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh seluruh kantor perwakilan BI bekerja sama dengan perbankan.”

Selain nilai paket yang bertambah, BI juga memperluas aksesibilitas melalui 2.800 titik penukaran di seluruh wilayah Indonesia serta 8.700 layanan operasional yang tersebar di berbagai kanal.

Masyarakat dapat menukarkan uang di kantor bank umum, armada kas keliling, hingga layanan terpadu di pusat aktivitas warga dan tempat ibadah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya