Berita

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Bisnis

Kredit Nganggur Makin Tinggi, Tembus Rp2.506 Triliun

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 00:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit yang belum disalurkan perbankan atau undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.506,47 triliun hingga Januari 2026.

Bank Indonesia (BI) mencatat angka tersebut setara 22,65 persen dari total plafon kredit yang tersedia, dan naik Rp67,27 triliun dibanding posisi Desember 2025 sebesar Rp2.439,2 triliun.

Merespons kondisi tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mendesak optimalisasi pemanfaatan pembiayaan perbankan, khususnya dari sisi permintaan agar fasilitas kredit yang masih menganggur bisa segera terserap.


"Pemanfaatan pembiayaan perbankan dapat terus ditingkatkan, terutama untuk mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp 2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari plafon kredit yang tersedia," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI secara virtual, Kamis 19 Februari 2026.

Perry mengatakan dari sisi penawaran, kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit cukup kuat. Hal itu tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang berada di level 27,54 persen, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Januari 2026.

"Minat penyaluran kredit perbankan terus membaik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut," jelas Perry.

Secara keseluruhan, kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen secara tahunan (yoy), naik tipis dibanding Desember 2025 yang tercatat 9,69 persen (yoy). 

Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi yang melesat 22,38 persen (yoy), diikuti kredit modal kerja 4,13 persen (yoy), serta kredit konsumsi 6,58 persen (yoy).


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya