Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PDIP Anggap Jokowi Cuci Tangan soal Revisi UU KPK di 2019

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 23:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Klaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut revisi UU KPK tahun 2019 merupakan murni inisiatif DPR direspons Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima.

Politikus senior PDIP itu menegaskan bahwa seorang kepala negara tidak bisa begitu saja lepas tangan dari kebijakan yang lahir di masa kepemimpinannya.

Ia pun menanggapi anggapan Jokowi seolah sedang "cuci tangan" atas pelemahan institusi antirasuah tersebut. 


Menurutnya, meskipun saat ini Jokowi sudah tidak menjabat, beban tanggung jawab konstitusional sebagai pucuk pimpinan negara saat itu tetap tidak bisa dilepaskan begitu saja.

"Saya kira Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan sudah selesai. Nah kalau sebagai Pak Jokowi (pribadi) ya bisa (lepas tangan), tapi kalau sebagai Presiden ketujuh, keenam, kelima, ya saya kira masih ada tanggung jawab," tegas Aria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Ia kembali menegaskan bahwa secara personal, Jokowi mungkin bisa merasa tugasnya telah selesai. Namun, dalam sistem ketatanegaraan, setiap undang-undang yang disahkan termasuk UU KPK tentu melibatkan peran presiden sebagai pemegang kekuasaan kala itu.

"Sebagai pribadi ya tidak, tapi sebagai presiden, mantan presiden (ya tetap tanggung jawab)," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Jokowi menyebut revisi UU KPK tahun 2019 murni inisiatif DPR.

Oleh karenanya, ia setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan marwah KPK lewat UU yang lama.

"Ya, saya setuju, bagus," ujar Jokowi, seusai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat, 13 Februari 2026.

Namun demikian, ayah Gibran Rakabuming Raka itu buru-buru menepis tanggung jawab atas revisi tahun 2019 dengan alasan bahwa beleid tersebut adalah inisiatif legislatif. 

"Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR. Tapi saya tidak pernah tanda tangan," tandasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya