Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PDIP Anggap Jokowi Cuci Tangan soal Revisi UU KPK di 2019

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 23:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Klaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut revisi UU KPK tahun 2019 merupakan murni inisiatif DPR direspons Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima.

Politikus senior PDIP itu menegaskan bahwa seorang kepala negara tidak bisa begitu saja lepas tangan dari kebijakan yang lahir di masa kepemimpinannya.

Ia pun menanggapi anggapan Jokowi seolah sedang "cuci tangan" atas pelemahan institusi antirasuah tersebut. 


Menurutnya, meskipun saat ini Jokowi sudah tidak menjabat, beban tanggung jawab konstitusional sebagai pucuk pimpinan negara saat itu tetap tidak bisa dilepaskan begitu saja.

"Saya kira Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan sudah selesai. Nah kalau sebagai Pak Jokowi (pribadi) ya bisa (lepas tangan), tapi kalau sebagai Presiden ketujuh, keenam, kelima, ya saya kira masih ada tanggung jawab," tegas Aria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Ia kembali menegaskan bahwa secara personal, Jokowi mungkin bisa merasa tugasnya telah selesai. Namun, dalam sistem ketatanegaraan, setiap undang-undang yang disahkan termasuk UU KPK tentu melibatkan peran presiden sebagai pemegang kekuasaan kala itu.

"Sebagai pribadi ya tidak, tapi sebagai presiden, mantan presiden (ya tetap tanggung jawab)," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Jokowi menyebut revisi UU KPK tahun 2019 murni inisiatif DPR.

Oleh karenanya, ia setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan marwah KPK lewat UU yang lama.

"Ya, saya setuju, bagus," ujar Jokowi, seusai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat, 13 Februari 2026.

Namun demikian, ayah Gibran Rakabuming Raka itu buru-buru menepis tanggung jawab atas revisi tahun 2019 dengan alasan bahwa beleid tersebut adalah inisiatif legislatif. 

"Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR. Tapi saya tidak pernah tanda tangan," tandasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya