Berita

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Media sosial)

Hukum

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti melakukan penyimpangan seksual. Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Februari 2026.

"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Meski demikian, tidak dijelaskan secara detail penyimpangan seksual yang dilakukan oleh AKBP Didik. Hanya saja, kasus penyimpangan asusila ini terpisah dengan perkara narkotika yang menjerat AKBP Didik.


Brigjen Trunoyudo menegaskan, kasus asusila ini juga tidak berkaitan dengan Aipda Dianita Agustina, sosok polwan yang dititipi koper berisi narkoba milik AKBP Didik.

"Hasil pemeriksaan ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita). Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan, maka ditetapkan terduga pelanggar, salah satunya asusila," kata Brigjen Trunoyudo.

Majelis Etik sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Didik karena terbukti bersalah meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya